Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Kasus Kematian Korban Covid-19 di Prancis Melonjak

Haufan Hasyim Salengke
04/4/2020 10:29
Kasus Kematian Korban Covid-19 di Prancis Melonjak
Sejumlah rumah sakit lapangan untuk penanganan pasien terjangkit Covid-19 dibangun di Bandara Orly, selatan Paris.(AFP/GEOFFROY VAN DER HASSELT )

RUMAH sakit-rumah sakit di Prancis mencatat angka kematian tertinggi dalam 24 jam dengan 588 orang meninggal baru akibat virus korona, kata Kepala Penasehat Medis Prancis dalam konferensi pers, Jumat (3/4). Jumlah itu termasuk penghuni rumah jompo. Total jumlah kematian bisa lebih dari 6.500 orang. Direktur Jenderal Kesehatan Prancis, Jérôme Salomon, mengumumkan total 5.091 orang meninggal di rumah sakit Prancis sejak awal krisis. Sedangkan untuk panti jompo, Salomon mengatakan jumlah sementara menunjukkan setidaknya 1.416 orang telah meninggal di rumah perawatan untuk orang tua setelah tertular virus. 
 
Peningkatan besar membuat total 6.507 nyawa yang hilang akibat covid-19 di Prancis, sejauh ini. Salomon mengatakan jumlah infeksi yang diketahui naik secara nasional menjadi 64.338 dari 59.105 kasus pada Kamis (3/4). Jumlah pasien yang membutuhkan bantuan jiwa meningkat menjadi 6.662 dari 6.399 orang. Dalam wawancara yang disiarkan televisi pada Kamis malam, Perdana Menteri Édouard Philippe mendesak warga Prancis untuk menghormati langkah-langkah penguncian wilayah (lockdown) yang diberlakukan sejak 17 Maret, untuk menekan level kasus baru.

"Ini adalah satu-satunya cara bagi layanan kesehatan untuk mengatasi puncak virus," ujarnya.

baca juga: Gelombang Solidaritas Meningkat di Prancis

Philippe mengakui lockdown nasional mungkin akan diperpanjang hingga melewati 15 April. Dengan semakin dekatnya liburan musim semi, Philippe dengan tegas memperingatkan orang-orang Prancis agar tidak berlibur. Warga Prancis yang terbukti berlibur keluar rumah akan diperiksa dan membayar denda. (France24/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya