Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Kebijakan Lockdown Kacau, PM India Minta Maaf

Haufan Hasyim Salengke
30/3/2020 15:47
Kebijakan Lockdown Kacau, PM India Minta Maaf
Pekerja migran beserta keluarga bersiap meninggalkan New Delhi di tengah kebijakan lockdown yang diambil pemerintah India.(AFP/ Sajjad Hussain )

PERDANA Menteri (PM) India, Narendra Modi, meminta maaf kepada masyarakat miskin karena menjadi korban ekonomi atas kebijakan penguncian wilayah (lockdown) selama 21 hari.

Kebijakan pemerintah India dibanjiri kritik lantaran perencanaan kurang memadai. "Saya minta maaf karena mengambil langkah keras yang menyebabkan hidup Anda sulit. Terutama orang-orang miskin," ujar Modi dalam pidato bulanan yang disiarkan melalui radio pemerintah.

"Saya tahu beberapa dari kalian marah pada saya. Tapi tindakan keras ini diperlukan untuk memenangi pertempuran ini,” imbuhnya.

Baca juga: India Kewalahan Terapkan Lockdown Korona

Sebelumnya, Modi mengumumkan kebijakan lockdown selama tiga minggu mulai 25 Maret lalu untuk membendung penyebaran virus korona (covid-19). Namun, keputusan itu memukul jutaan rakyat miskin di India. Banyak pekerja migran yang kelaparan dan sebagian orang terpaksa meninggalkan kota dengan berjalan ratusan kilometer menuju wilayah asal.

“Orang miskin pasti akan berpikir perdana menteri macam apa ini, yang membuat warganya sengsara," kata Modi yang meminta rakyat India memahami keputusannya.

Jumlah kasus positif virus korona di India naik menjadi 979 kasus pada Minggu (29/3) waktu setempat. Korban meninggal akibat covid-19 mencapai 25 orang.

Pemerintah India juga berencana menggulirkan stimulus ekonomi US$ 22,6 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk bantuan uang tunai dan pemberian makanan kepada masyarakat miskin. Mengingat, seperempat dari 1,3 miliar penduduk India hidup di bawah garis kemiskinan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya