Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia berencana menjemput para warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Diamond Princess ke Yokohama, Jepang. Akan ada dua opsi penjemputan.
"Opsi pertama yaitu akan kita jemput dengan kapal, Kapal dr Soeharso milik TNI, kapal rumah sakit," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konfrensi pers di Kementerian PMK, Kamis (20/2).
Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan keuntungan dan kerugian penjemputan melalui laut tersebut.
Baca juga: Dua Mantan Penumpang Diamond Princess Meninggal
Kemudian, opsi kedua adalah dengan menggunakan pesawat.
"Tapi secara detail belum bisa saya sampaikan, nanti menunggu keputusan bapak presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.
Nantinya, ke-74 WNI tersebut akan dikarantina lagi setibanya di Indonesia. Namun, lokasi karantina belum ditentukan. Ada kemungkinan prosedur pemulangan sama dengan WNI yang dipulangkan dari Wuhan, yaitu diobservasi di Kepulauan Natuna.
"Masih opsi, semua masih opsional," ujar dia singkat.
Siang ini, Kemenko PMK akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hadir dalam konferensi perse tersebut Menkes Terawan Agus Putranto, Menkumham Yasonna Laoly, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan perwakilan BNPB. (OL-1)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved