Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
INDONESIA bersama Tunisia berhasil mendorong diselenggarakannya pertemuan khusus Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mendengarkan langsung pernyataan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di New York, Amerika Serikat, Selasa (11/2).
Pertemuan itu digelar terkait pengumuman rencana perdamaian Palestina-Israel yang disampaikan Amerika Serikat (AS) pada 28 Januari lalu.
"Kami meminta pertemuan ini karena perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah yang menimbukan keprihatinan banyak pihak dan memengaruhi stabilitas kawasan serta belahan dunia lainnya," papar Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/2).
Langkah Indonesia dan Tunisia merupakan pelaksanaan keputusan pertemuan tingkat Menteri Liga Arab dan Organisasi Kerja sama Islam (OKI), pekan lalu.
Selain Presiden Palestina, hadir pula dalam pertemuan itu Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Baca juga: WNA Arab Daftar Jadi Relawan di Wuhan, Pria Uighur Sumbang Kuda
Guterres menegaskan posisi PBB mengenai konflik Palestina-Israel yang berdasarkan Solusi Dua Negara (Two-State Solution) sesuai dengan berbagai resolusi DK dan Majelis Umum PBB. Sekjen Liga Arab Ahmed Aboul Gheit juga turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan dukungan penuh Indonesia kepada Palestina, seraya mengingatkan kembali peran PBB, terutama DK PBB, untuk melakukan hal yang benar dan adil bagi rakyat Palestina.
"Perkenankan saya menyampaikan kembali solidaritas dan dukungan penuh pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap perjuangan Palestina," ungkap Dubes Dian kepada Presiden Palestina.
Dubes Dian menegaskan posisi Indonesia yang jelas dan konsisten dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina yang mengakar kuat pada amanat konstitusi. Indonesia konsisten pada penyelesaian Solusi Dua Negara dan mengecam berbagai tindakan Israel terhadap Palestina yang dapat berdampak buruk pada upaya mencapai perdamaian.
Selanjutnya, Dubes Dian menekankan perlunya memulai kembali dialog dan negosiasi multilateral yang kredibel antar pihak-pihak terkait. Ia juga menggarisbawahi apa pun solusi praktis dalam hal ini, tidak boleh bertentangan dengan hukum internasional.
Indonesia juga mengingatkan bahwa DK PBB berutang kepada rakyat Palestina untuk menemukan solusi berkelanjutan atas situasi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan.
Sesuai dengan mandat UUD 1945, Indonesia akan meneruskan upaya diplomasi di PBB guna mendorong terpenuhinya hak-hak bangsa Palestina. (OL-1)
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
PEMERINTAH Gaza menuduh Israel sengaja menciptakan kekacauan untuk menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Komisi I DPR RI menyambut baik hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB yang menghasilkan dokumen kerangka kerja solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel
Menyusul langkah Prancis dan Inggris, Kanada juga akan mengumumkan pengakuan Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang.
PM Kanada Mark Carney mengatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada September mendatang.
Inggris berencana mengakui Negara Palestina paling cepat pada September.
Puluhan ribu warga Israel turun ke jalan di Tel Aviv pada Minggu waktu setempat menuntut pemerintah segera mengamankan pembebasan para sandera yang tersisa.
KELOMPOK bersenjata Palestina, Hamas menyatakan hanya akan mengizinkan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) memberikan bantuan kepada para sandera Israel.
PM Israel Netanyahu minta bantuan Palang Merah untuk sandera Gaza usai video kondisi memprihatinkan beredar.
Video tawanan Israel yang kurus dan lemah di Gaza memicu kecaman global. Negara Barat menuntut pembebasan segera.
Witkoff menyatakan bahwa sebagian besar warga Israel ingin para sandera pulang dan sebagian besar warga Gaza juga ingin para sandera pulang.
Israel menganggap perlucutan senjata Hamas sebagai salah satu dari beberapa syarat utama bagi kesepakatan apa pun untuk mengakhiri konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved