Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Benny Wenda Diusir dari Ruang Sidang Umum PBB

Melalusa Susthira K
29/9/2019 07:20
Benny Wenda Diusir dari Ruang Sidang Umum PBB
Tokoh sparatis Papua Benny Wenda.(AFP)

TOKOH sparatis Papua, Benny Wenda, dikabarkan tidak diizinkan masuk ke ruang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.

Benny mencoba masuk melalui delegasi Vanuatu. Namun, karena pemberlakuan peraturan baru, ia tidak bisa masuk ke ruangan untuk mengikuti persidangan.

“Kini PBB punya aturan baru, hanya warga negara resmi dari negara peserta yang bisa masuk dan hadir dalam Sidang Umum PBB,” terang Delegasi RI asal Papua, Nick Messet, seperti dikutip dari Tribunnews.com, kemarin.

Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah enggan berkomentar banyak. Ia berbicara secara normatif bahwa untuk dapat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB diperlukan syarat atau akreditasi sebagai wakil suatu negara.

“Dari sisi aturan untuk bisa hadir memang mengharuskan akreditasi, misalnya sebagai wakil negara. Kalau dia tidak bisa masuk, artinya dari sisi ketentuan mendasar saja itu dia tidak memenuhi syarat,” terang Teuku kepada Media Indonesia, Sabtu (28/9).

Sebelumnya, Kepala Biro Pene­rangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memaparkan kelompok yang diduga menjadi dalang kerusuhan ingin menjadikan isu Papua terdengar dalam Sidang Umum PBB yang sedang berlangsung di Amerika Serikat.

“Untuk dijadikan isu pada SU (Sidang Umum) PBB di New York 23--27 September,” ujar Dedi.

Namun, saat dikutip dari Deutsche Welle pada (24/9), tuduhan itu dibantah oleh juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Sebby Sambom. Dia menolak tuduhan tersebut.

“Kami tidak mengambil sikap dalam protes masyarakat atas rasisme terhadap penduduk asli Papua. Ini murni tindakan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat,” terang Sambom dalam sebuah pernyataan. (Uca/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya