Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Migran di Hong Kong

Adiyanto
13/8/2019 12:41
Pemerintah Diminta Lindungi Pekerja Migran di Hong Kong
Sebagian para pekerja migran RI di Hong Kong.(MI/Agus Mulyawan)

PEMERINTAH Indonesia harus memiliki rencana kedaruratan (contigency plan) guna mengantisipasi memburuknya situasi politik di Hong Kong. Apalagi, banyak warga negara Indonesia, terutama para pekerja migran yang bermukim di sana.

Menurut Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo berdasarkan informasi dan pantauan aksi di Hong Kong, para demonstran yang menolak RUU ekstradisi sudah berhasil menduduki bandara internasional dan membuat operasi bandara terancam lumpuh. "Situasi ini akan bertambah genting apabila polisi setempat kembali melakukan aksi represi membubarkan demonstrasi," ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Selasa (13/8).

Atas situasi tersebut, Migrant Care meminta pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah dan rencana kedaruratan (contigency plan) mengingat besarnya pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang mencapai 250 ribu orang. "Situasi tersebut pasti akan mempengaruhi rasa aman mereka dalam mobilitas maupun bekerja."

Menurut Wahyu langkah yang harus segera dilakukan adalah untuk sementara menghentikan arus masuk calon pekerja migran ke Hong Kong hingga tenggat waktu tertentu.

"Pemerintah RI hendaknya berkonsolidasi pula dengan pemerintah negara-negara  asal pekerja migran lain di Hong Kong seperti Filipina, Nepal, India, dan lain-lain, untuk mendesak Pemerintah Hong Kong menjamin keselamatan para pekerja migran," tegasnya.

Jika suatu semakin memburuk, kata Wahyu, opsi evakuasi merupakan langkah yang bisa dipertimbangkan, terutama untuk kawasan-kawasan dengan tingkat konflik yang tinggi.

"Untuk hal ini, KJRI Hong Kong harus terua mengupdate informasi dan juga terus melibatkan partisipasi dan inisiatif organisasi pekerja migran Indonesia di HK untuk tindakan-tindakan yang diperlukan." (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya