Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Amerika Serikat (AS) resmi mencabut bebas visa kunjungan ke wilayahnya, bagi warga asing yang pernah mendatangi Korea Utara dalam 8 tahun terakhir. Kebijakan itu berpotensi menghambat pergerakan industri wisata di Korea Utara yang belum lama tumbuh.
Seperti diketahui, AS mengizinkan warga asing dari 38 negara, termasuk Korea Selatan, Jepang dan Prancis, untuk memasuki wilayahnya tanpa visa hingga 90 hari. Kebebasan itu diperoleh dengan surat pernyataan.
Baca juga: Komunitas Latin Salahkan Trump atas Rangkaian Penembakan di AS
Akan tetapi, warga asing yang diketahui melakukan perjalanan ke 8 negara, termasuk Korea Utara, sejak 1 Maret 2011, dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat. Ketentuan teranyar itu diunggah dalam situs resmi Badan Pengawal Perbatasan dan Bea Cukai (CBP). Mereka yang dimaksud harus mengajukan perhomonan untuk visa turis atau bisnis.
Sementara itu, 7 negara lainnya, mayoritas berada di wilayah Timur Tengah, sudah lebih dulu masuk dalam daftar pengecualian. Perubahan kebijakan AS akan memengaruhi puluhan ribu warga asing dari sejumlah negara bebas visa, yang sebelumnya pernah ke Korea Utara dalam beberapa tahun terakhir. Entah sebagai turis, atau untuk tujuan lain.
Langkah otoritas AS juga meredam harapan Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, untuk mempromosikan proyek wisata lintas batas bagi warganya, yang ingin mengunjungi wilayah bersenjata nuklir. Media Korea Selatan menyoroti para pemimpin bisnis besar, termasuk wakil pemimpin Samsung Electronics, Lee Jae-yong, yang menjadi bagian delegasi Moon ke Pyongyang pada September 2018. Delegasi Korea Selatan menghadrii pertemuan puncak dengan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Juru bicara Samsung enggan memberikan komentar tentang kabar tersebut.
Sejak 2017, warga AS dilarang mengunjungi Korea Utara. Langkah itu digencarkan setelah seorang pelajar AS yang sempat ditahan di Pyongyang, dibebaskan dalam keadaan tidak sadar. Dia meninggal dunia beberapa hari kemudian.(AFP/OL-6)
PKS mendukung Presiden Prabowo Subianto menunda pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, Palestina saat meningkatnya konflik Timur Tengah Iran, Amerika Serikat, iran, dan israel
IRAN menyatakan Selat Hormuz terbuka bagi pelayaran internasional, kecuali kapal musuh, di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat ancam hancurkan pembangkit listrik iran
PEMERINTAH Jepang membuka peluang untuk mengerahkan kekuatan militernya dalam misi pembersihan ranjau di Selat Hormuz setelah gencatan senjata antara Iran, Amerika Serikat dan Israel
Swis resmi bekukan ekspor senjata baru ke AS demi jaga netralitas di tengah perang Iran. Bern juga tutup ruang udara bagi penerbangan militer Washington ke Timur Tengah.
AS setujui syarat Iran untuk fokuskan negosiasi hanya pada program nuklir. Mediasi negara Teluk berhasil tekan Washington guna hindari konflik regional lebih luas.
Iran bantah klaim Trump soal negosiasi & ancam negara sekutu AS. Simak update terkini kondisi Pulau Kharg hingga dampak tewasnya Ali Khamenei di sini
Terkait biaya, visa turis 30 hari dikenakan biaya sebesar AED200 (sekitar Rp840.000), sedangkan untuk masa tinggal 60 hari dikenakan AED300 (sekitar Rp1.260.000).
FIFA PASS resmi hadir untuk mempermudah visa Amerika Serikat bagi pemegang tiket Piala Dunia 2026. Simak fitur, cara kerja, dan syaratnya di sini.
Pengetatan visa Donald Trump mengancam trafik suporter di Miami sebagai host Piala Dunia 2026. Simak dampak ekonomi dan skema FIFA PASS di sini.
Kebijakan visa ketat Donald Trump mulai mengancam kelancaran Grup C Piala Dunia 2026. Maroko dan Brasil hadapi ketidakpastian akses ke Amerika Serikat.
Kebijakan visa ketat Presiden Donald Trump mengancam kehadiran ribuan suporter di Piala Dunia 2026. Simak dampak bagi fans sepak bola global.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, mengapresiasi kolaborasi antara Bank Jakarta dan Visa. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis agar berdaya saing global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved