Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Demonstran Hong Kong Siap Gelar Rapat Sabtu Malam

Ihfa Firdausya
03/8/2019 11:35
Demonstran Hong Kong Siap Gelar Rapat Sabtu Malam
Para demonstran yang terdiri petugas medis berasa di Distrik Sentral, Hong Kong, Jumat (2/8).(AFP/Laurel Chor)

Para pengunjuk rasa antipemerintah di Hong Kong berencana mengadakan rapat umum Sabtu (3/8) malam. Hal tersebut  dilakukan lantaran mereka menghadapi semakin banyak peringatan keras dari pemerintah Tiongkok selama kerusuhan berminggu-minggu itu.

Pekan ini, pihak berwenang di Hong Kong dan Beijing mengisyaratkan akan mengambil tindakan keras. Mereka menangkap puluhan demonstran dan merilis video latihan militer untuk memadamkan kerusuhan yang masih berlanjut.

Para pengunjuk rasa tetap pantang mundur. Mereka bertekad untuk menggelar aksi unjuk rasa dan pawai lainya sepanjang akhir pekan hingga seminggu ke pekan depan. Hal ini semakin mingkatkan ketegangan di Hong Kong.

Unjuk rasa pertama diperkirakan akan berlangsung di pinggiran kota Mongkok yang padat penduduk. Sebelumnya, wilayah ini telah dilanda bentrokan antara polisi dan demonstran.

Saat itu, polisi awalnya menolak memberi izin demonstrasi di wilayah itu. Namun, izin kemudian keluar setelah para pengunjuk rasa mengajukan banding.

Dua pawai juga direncanakan untuk digelar pada Minggu (4/8). Satu di pulau Hong Kong dan yang lainnya di Distrik Tseung Kwan O. Sebuah pemogokan juga direncanakan untuk diadakan di seluruh kota pada Senin (5/8) serta demonstrasi lainnya di tujuh lokasi.

Hong Kong telah dilanda demonstrasi besar-besaran selama delapan pekan berturut-turut. Demonstrasi itu sering diikuti bentrokan keras antara polisi dengan kelompok kecil pengunjuk rasa garis keras.

Dua pekan terakhir, kekerasan dalam demonstrasi ini semakin melonjak. Polisi telah berulang kali menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan orang yang melempar proyektil.

Pekan lalu, sekelompok preman propemerintah juga menyerang para pengunjuk rasa. Sebanyak 45 orang dilarikan ke rumah sakit.

Polisi Hong Kong juga semakin mengadopsi taktik yang lebih keras, termasuk menuntut 44 pengunjuk rasa yang merusuh. Mereka diancam hukuman 10 tahun penjara.

Menurut ketentuan kesepakatan serah terima tahun 1997, kota ini memiliki hak dan kebebasan yang tidak dijumpai di daratan Tiongkok, termasuk peradilan yang independen dan kebebasan berbicara.

Namun, rakyat Hong Kong menganggap hak-hak itu sedang dibatasi. Mereka mencontohkan kasus-kasus seperti penahanan seorang penjual buku yang kritis, diskualifikasi politisi terkemuka, dan memenjarakan para pemimpin protes pro-demokrasi.

Kemarahan publik diperparah oleh meningkatnya ketidaksetaraan dan persepsi bahwa bahasa dan budaya kota Hong Kong terancam oleh integrasi yang semakin dekat dengan daratan Tiongkok.

Kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah membuat beberapa konsesi di luar menyetujui untuk menunda RUU ekstradisi. Ia juga beberapa kali tampil di depan publik.

Namun, para pengunjuk rasa menuntut Lam untuk mundur. Mereka juga menginginkan adanya penyelidikan independen terhadap polisi yang melakukan pelanggaran saat menangani demonstrasi, amnesti bagi mereka yang ditangkap, penarikan RUU ekstradisi secara permanen, dan hak untuk memilih para pemimpin mereka. (AFP/*)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya