Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

DK PBB Kecam Penghancuran Perumahan Palestina oleh Israel

Basuki Eka Purnama
24/7/2019 09:00
DK PBB Kecam Penghancuran Perumahan Palestina oleh Israel
Aksi penghancuran bangunan Palestina oleh Israel(AFP/Ahmad GHARABLI )

LIMA negara Eropa anggota Dewan Keamanan (PBB) yaitu Inggris dan Jerman (anggota tetap) serta tiga anggota tidak tetap yaitu Prancis, Belgia, dan Polandia merilis pernyataan yang mengecam aksi Israel yang menghancurkan rumah warga Israel di dekat Jerusalem.

"Kami sebagai anggota Uni Eropa dengan tegas mengecam penghancuran bangunan milik Palestina oleh Israel yang berada di Distrik Wadi al Hummus di tenggara Jerusalem," ungkap kelima negara itu.

"Apa pun alasannya, penghancuran di wilayah yang diduduki berlawanan dengan Hukum Kemanusiaan Internasional dan resolusi UNSC," imbuh mereka.

Kelima negara itu menambahkan aksi penghancuran itu hanya memberikan penderitaan bagi warga Palestina dan bisa mengancam proses perdamaian antara kedua negara.

Israel, Selasa (23/7), mengatakan sebanyak 12 bangunan Palestina yang dianggap dibangun secara ilegal telah dihancurkan pada Senin (22/7).

Baca juga: Palestina akan Genjot Ekspor ke Indonesia

'Negeri Zionis' itu beralasan bangunan itu dibangun terlalu dekat dengan batas kedua negara sehingga bisa menjadi ancaman keamanan. Selain itu, aksi penghancuran itu telah disepakati oleh Mahkamah Agung Israel.

Namun, hal itu dibantah kelima negara Eropa itu. Mereka menggarisbawahi bahwa bangunan Palestina itu berada di area yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina berdasarkan Kesepakatan Oslo 1990.

"Aksi itu menjadi preseden berbahaya dan bisa mengancam solusi damai dua negara," tegas kelima negara itu. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik