Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
GEMBONG narkoba Meksiko Joaquin 'El Chapo' Guzman yang pernah merupakan salah satu penjahat paling berkuasa dan terkenal mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup yang diterimanya. Hal itu terungkap dalam berkas pengadilan yang dilansir, Senin (22/7).
Pria berusia 62 tahun yang merupakan mantan pemimpin kartel narkoba Meksiko Sinaloa didakwa pada Februari lalu karena menyelundukan ratusan ton kokain, heroun, methamphetamine, dan mariyuana ke Amerika Serikat.
Rabu (16/7), Guzman divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan New York dan dikirim ke penjara keamanan maksimum di Negara Bagian Colorado yang dijuluki Alcatraz di Gunung.
Baca juga: Raja Narkoba El Chapo Dipenjara Seumur Hidup
Vonis simbolis 30 tahun juga ditambahkan kepada vonis Guzman dan dia juga diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$12,6 miliar, nilai dari keuntungan yang diraih kartelnya di AS.
Kuasa hukum baru Guzman, Marc Fernich, adalah orang yang mengajukan banding. Sidang banding kemungkinan memakan waktu selama 1 tahun.
Guzman dipandang sebagai gembong narkoba paling berpengaruh sejak Pablo Escobar ditembak mati pada 1993. Dia diekstradisi dari Meksiko ke AS pada Januari 2017. (AFP/OL-2)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Pemerintah Meksiko mengekstradisi 26 narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam kartel narkoba terbesar di negara itu ke AS.
Pihak berwenang Guanajuato, Meksiko, menemukan potongan tubuh 32 korban di rumah kosong, menguak eskalasi kekerasan akibat perang antar-kartel narkoba.
WAKIL Ketua MPR RI dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendorong kolaborasi dan pengembangan potensi besar industri perfilman Indonesia dan Meksiko.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk Uni Eropa dan Meksiko.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
PASUKAN keamanan federal Meksiko menemukan terowongan bawah tanah sepanjang sekitar 600 meter yang menghubungkan Tijuana dengan Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved