Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK mahasiswa Hong Kong bersiap untuk mengerahkan dukungan terhadap demonstrasi besar selanjutnya. Mengingat, tenggat waktu pemerintah pro-Tiongkok untuk menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa semakin dekat.
Sebelumya, aksi protes massal telah mengguncang seluruh penjuru Hong Kong, yang menyoroti rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Jutaan orang turun ke jalan untuk menentang kebijakan yang memungkinkan ekstradisi ke Tiongkok daratan. Gerakan protes pun berubah menjadi kecaman yang lebih besar terhadap pemerintah Hong Kong.
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, meminta maaf sebanyak dua kali, dan menangguhkan RUU kontroversial. Namun, langkah itu gagal meredam oposisi, yang kemudian menuntut pengunduran diri Lam dan mencabut rancangan aturan sepenuhnya.
Jaringan mahasiswa di universitas dan lembaga pendidikan tinggi tengah bersiap untuk memobilisasi massa. Berdasarkan tenggat waktu Kamis pukul 17.00 yang beredar di dunia maya, terdapat beberapa tuntutan yang harus dipenuhi. Hal itu ditekankan Pemimpin Persatuan Mahasiswa Universitas Hong Kong (CUHK), So Tsun Fung.
Baca juga: Xi Jinping Tiba di Pyongyang
Selain melengserkan Lam dan mencabut RUU ekstradisi, para demonstran juga menuntut pembebasan terhadap sejumlah orang yang ditahan selama bentrokan dengan petugas kepolisian pekan lalu.
Mereka pun mendesak penyelidikan terhadap tindakan petugas yang dinilai brutal. Jaringan pelajar akan mendesak warga untuk berkumpul di kantor pemerintah pusat Hong Kong pada Jum'at pagi waktu setempat, apabila pemerintahan Lam tidak memenuhi tuntutan.
"Harapannya ialah memberikan dorongan sebelum pegawai negara berangkat kerja, jika kita hanya memiliki sejumlah partisipan," ujar Fung.
Dalam sebuah grup obrolan aplikasi Telegram yang dilihat AFP, beberapa pengguna menguggah jejak pendapat anonim yang meminta pandangan 34 ribu anggotanya. Termasuk opsi pelaksanaan demonstrasi pada Jum'at mendatang, apakah dengan aksi damai, atau membentuk rantai manusia di sekitar kediaman Lam.
Front Hak Asasi Manusia Sipil, sebuah kelompok yang membantu aksi protes pada 9 Juni dan 16 Juni, menyatakan dukungan terhadap setiap demonstrasi yang sah dan damai oleh kelompok mahasiswa. Sebagian besar protes yang berlangsung "tanpa pemimpin", dengan tidak ada satu kelompok atau individu yang mengutarakan tuntutan, maupun bernegosiasi dengan otoritas berwenang atas nama pengunjuk rasa. (AFP/OL-1)
Saham MSIN milik Hary Tanoe melonjak 62% dalam sepekan dipicu isu dual listing di Bursa Hong Kong. Simak fakta dan klarifikasi manajemen di sini.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved