Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Hong Kong Tawarkan Opsi Tunda UU Ekstradisi

MI
14/6/2019 23:10
Hong Kong Tawarkan Opsi Tunda UU Ekstradisi
Kericuhuan unjukrasa di Hong Kong(AFP)

PEMERINTAH Hong Kong be-kerja untuk meredakan krisis akibat RUU ekstradisi. Pemerintah pun mempertimbangkan opsi, termasuk menunda, bukan pembatalan. Demikian menurut sumber South China Morning Post (SCMP).

Beberapa penasihat ter-tinggi bagi pemimpin kota menyerukan lebih banyak waktu untuk membahas lebih lanjut tentang RUU tersebut. Hal itu karena perpecahan telah muncul di dalam Dewan Eksekutif dengan beberapa menyarankan pemerintah harus terus mempercepatnya melalui legislatif.

Anggota eksekutif, Bernard Chan, mengatakan tidak mungkin untuk mempercepat undang-undang yang diamendemen.

Sementara itu, Lam Ching-choi dan Fanny Law Fan Chiu-fun menganjurkan untuk mengambil langkah mundur.

Ronny Tong Ka-wah mengatakan dia tidak akan keberatan untuk menunda dan meminta kedua belah pihak untuk memulai dialog dan menemukan solusi jalan tengah. Sementara rekannya, Regina Ip Lau Suk-yee berkeras pemerintah harus mendorong RUU tersebut jadi UU.

Mereka ialah di antara suara-suara pada Jumat (14/6) yang menasihati Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor, hanya dua hari setelah dia berkeras tidak akan mengubah proposal pemerintah.

"Saya pikir tidak mungkin membahas (RUU) di bawah konfrontasi seperti itu. Ini akan sangat sulit, "kata Chan.

Chan menyarankan pemerintah agar mengevaluasi kembali situasi sehubungan dengan bentrokan keras antara polisi dan pemrotes muda setelah rapat umum menentang RUU tersebut, yakni membawa ratusan ribu orang turun ke jalan. (SCMP/yan/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik