Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PEMERINTAH Tiongkok menggambarkan protes massa terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi Hong Kong, sebagai kerusuhan. Mereka pun mendukung tanggapan pemerintah setempat.
Komisaris Kepolisian Hong Kong, Stephen Lo He, menyebut pertemuan damai pada Rabu (12/6) kemarin, berubah menjadi kerusuhan. Para demonstran dinilai bertindak dengan kasar secara terorganisir.
Selain menangkap 11 orang tersangka, petugas kepolisian menembakkan sekitar 150 tabung gas air mata. Petugas kepolisian juga menggunakan peluru karet untuk membubarkan kerumunan massa. Adapun 22 petugas mengalami luka-luka dalam bentrokan.
Ratusan ribu warga Hong Kong berkumpul untuk melancarkan aksi protes. Mereka menentang rencana kebijakan, yang membuat warga Hong Kong rentan terhadap sistem peradilan buram Tiongkok. Demonstrasi menyebabkan lalu lintas terhenti, begitu juga aktivitas di pusat kota.
Beberapa video yang beredar luas memperlihatkan petugas kepolisian memukul pengunjuk rasa, yang dinilai memicu kerusuhan. Sedikitnya 79 orang terluka, dengan dua orang dinyatakan kritis. Peristiwa itu merupakan kerusuhan politik terburuk sejak Hong Kong dikembalikan ke Tiongkok pada 1997.
Baca juga: Carrie Lam Tuding Kerusuhan Terorganisasi
Pihak kepolisian bersikeras tindakan supresif diperlukan, untuk menangkis lemparan batu bata dan batang logam dari arah demonstran. Namun, kalangan pengamat menilai petugas melakukan kekerasan yang telokalisir, untuk melancarkan operasi terhadap massa yang jauh lebih besar dibandingkan demonstran damai.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Geng Shuang, mengatakan aksi protes merupakan tindakan yang merusak stabilitas Hong Kong.
"Apa yang terjadi di kawasan Admiralty bukan sebuah demonstrasi damai. Melainkan, sebuah kerusuhan yang diorganisir sebuah kelompok," pungkasnya dalam pengarahan rutin.
"Kami mendukung langkah yang diambil pemerintah Hong Kong, dengan keadaan yang disesuaikan ketentuan hukum," lanjut Geng Shuang.
Asosiasi Pengacara Hong Kong juga berpendapat kepolisian disinyalir telah melampaui kekuatan hukum. Mereka kemungkinan menggunakan kekuatan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Dalam hal ini, menghadapi pengunjuk rasa yang sebagian besar tidak bersenjata, dan dianggap tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap polisi maupun masyarakat. Organisator demonstran mengumumkan rencana unjuk rasa yang lebih besar pada Minggu mendatang.(Channelnewsasia/OL-1)
Topan Wipha menerjang Hong Kong dengan hujan deras dan angin kencang hingga 167 km/jam, menyebabkan pohon tumbang, gangguan transportasi.
Pemerintah di Thailand dan Vietnam bersiap menghadapi dampak Topan Wipha dengan mengerahkan berbagai perangkat tanggap darurat dan bencana.
Laga Jepang vs Hong Kong menjadi panggung debut gemilang bagi striker muda Jepang, Ryo Germain.
Jelajahi Hong Kong: sejarah, letak geografis, dan fakta menarik. Temukan pesona kota ini dalam panduan ramah SEO!
BIRO Pendidikan Hong Kong mengumumkan pihaknya menginstruksikan universitas-universitas di wilayah tersebut untuk mengambil langkah aktif dalam menarik bakat-bakat internasional.
Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi mengimbau seluruh lembaga pendidikan tinggi di kota tersebut agar membuka peluang bagi para mahasiswa yang terdampak.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved