Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Protes atas RUU Ekstradisi Meluas di Hong Kong

Tesa Oktiana Surbakti
13/6/2019 09:45
Protes atas RUU Ekstradisi  Meluas di Hong Kong
Polisi Hong Kong mencoba menyingkirkan barikade yang di buat oleh demonstran yang menentang RUU Ekstradisi.(AFP/HECTOR RETAMAL)

GELOMBANG protes yang melibatkan puluhan ribu orang melumpuhkan wilayah Hong Kong, kemarin. Para pengunjuk rasa menghalangi sejumlah jalan utama sebagai bentuk perlawanan terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke Tiongkok.

Mayoritas demonstran merupakan kalangan muda dan mahasiswa. Mereka yang kompak berpakaian hitam mengepung sejumlah kantor pemerintah dan membuat lalu lintas terhambat. Tuntutan utama ialah pemerintah Hong Kong segera membatalkan rencana kebijakan yang didukung 'Negeri Tirai Bambu'.

Barisan polisi antihuru-hara terlihat jauh lebih sedikit daripada jumlah peng-unjuk rasa. Kebanyakan dari petugas kepolisian mengenakan topeng, helm, dan kacamata besar. Mereka bersiaga beberapa jam sebelum terjadi perundingan di dewan legislatif kota.

Jelang siang, kerumunan massa terus membengkak. Para pejabat dewan legislatif menyatakan akan menunda pembacaan kedua dari RUU ke waktu yang ditentukan selanjutnya. Dalam peristiwa yang menggemakan gerakan Occupy pada 2014, massa terus membanjiri sejumlah jalan utama dan persimpangan di jantung kota. Beberapa pengunjuk rasa sengaja melompat keluar menghentikan mobil di tengah salah satu jalan utama untuk membuat penghalang.

Petugas kepolisian pun menggunakan meriam air dan semprotan merica untuk menghalangi pengunjuk rasa memasuki gedung Dewan Legislatif Hong Kong. Mereka juga memberi peringatan kepada para demonstran bahwa petugas siap menggunakan kekuatan.

Pada Minggu lalu, organisator demonstrasi massal menyatakan lebih dari satu juta warga keberatan terhadap RUU yang digulirkan pemerintah. Rencana kebijakan tersebut memungkinkan Hong Kong untuk mengirim tersangka ke yurisdiksi lain di seluruh dunia, termasuk Tiongkok. Akan tetapi, jumlah catatan itu gagal memengaruhi pimpinan eksekutif pro-Beijing, Carrie Lam, yang menolak seruan untuk menarik RUU.

Banyak penentang khawatir aturan hukum akan melibatkan sejumlah pihak di pengadilan daratan yang buram. Itu membuat warga Hong Kong rentan terhadap sistem peradilan yang bertindak atas perintah Partai Komunis Tiongkok.

Lebih dari 100 perusahaan Hong Kong bertekad untuk tutup pada Rabu waktu setempat sebagai tanda solidaritas dengan pengunjuk rasa. Serikat mahasiswa utama di kota mengumumkan mereka akan memboikot kelas demi berpartisipasi dalam demonstrasi.

Sejumlah serikat pekerja terkemuka lain dari sektor transportasi, pekerjaan sosial, dan pengajaran mendorong anggota mereka terlibat dalam unjuk rasa. Begitu pula dengan serikat pengemudi bus yang mendukung gerakan protes.

"Pemerintah telah memaksa warga untuk memperluas tindakan mereka. Jadi, saya pikir perjuangan kali ini akan menjadi panas," seru Lau Ka Chun, salah satu demonstran. (AFP/Tes/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik