Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pelaku Penembakan Selandia Baru Didakwa Pembunuhan

Willy Haryono
16/3/2019 09:28
Pelaku Penembakan Selandia Baru Didakwa Pembunuhan
(Mark Mitchell/various sources/AFP)

TERORIS dan ekstremis sayap kanan yang merekam dirinya sendiri saat menyerang dua masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, hadir di pengadilan distrik Christchurch, Sabtu (16/3). Aksi teror Tarrant pada Jumat (15/3)15 Maret telah menewaskan 49 orang.

Pria 28 tahun asal Australia itu hadir di ruang persidangan dengan mengenakan baju tahanan berwarna putih dan kedua tangannya terborgol.

Dia duduk di hadapan hakim yang membacakan satu dakwaan pembunuhan. Serangkaian dakwaan lainnya diyakini akan dilayangkan kepada Tarrant.

Mantan instruktur kebugaran itu sempat melihat ke arah media di ruang sidang. Proses persidangan tertutup untuk umum atas alasan keamanan.

Tarrant tidak mengajukan memohon skema uang jaminan, dan langsung dibawa ke ruang tahanan hingga persidangan berikutnya pada 5 April mendatang.

Saat ini, 42 korban penembakan masih dirawat di sejumlah rumah sakit. Salah satu korban adalah bocah berumur empat tahun.

Baca juga: Korban Aksi Teror Selandia Baru Berasal dari Berbagai Negara

Penembakan di Christchurch ini disebut-sebut sebagai yang paling mematikan terhadap Muslim di era modern dunia Barat.

Di luar gedung pengadilan, yang dipenuhi banyak polisi berpakaian pelindung, anak dari seorang korban bernama Daoud Nabi meminta keadilan atas aksi teror di Christchurch.

"Peristiwa ini benar-benar di luar imajinasi saya," tutur dia.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan korban penembakan berasal dari banyak negara mayoritas Muslim, seperti Turki, Bangladesh, Indonesia dan Malaysia.

Menurut laporan saluran televisi Al-Arabiya, satu warga Arab Saudi tewas dan satunya lagi terluka dalam penembakan di Christchurch.

Sedikitnya dua warga Yordania tewas dalam penembakan, sementara juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Mohammed Faisal mengatakan lima warganya masih dinyatakan hilang.

PM Ardern menyebut penembakan di Christchurch sebagai aksi teroris. Ia mengatakan Tarrant -- yang tidak masuk daftar pengawasan terorisme dan tidak memiliki catatan kriminal -- membeli senjata api melalui prosedur resmi. Tarrant telah membeli dua senjata semiotomatis, dua shotgun, dan satu jenis level-action.

"Tarrant diketahui mendapat izin kepemilikan senjata api pada November 2017, dan mulai membeli senjata satu bulan setelahnya," kata PM Ardern.

Sebelum beraksi, Tarrant menulis sebuah manifesto. Manifesto ‘The Great Replacement’ ini berisi 73 halaman dan berisi keinginannya untuk menyerang Muslim. Judul dokumen tersebut memiliki nama yang sama dengan teori konspirasi yang berasal dari Prancis.

Dia merekam aksinya saat menyerang kedua masjid, seperti berjalan dari satu ruangan ke ruangan lainnya dan menembaki para korban dari jarak dekat.

Dua orang masih ditahan terkait penembakan ini, meski kaitan mereka dengan Tarrant belum diketahui. Orang ketiga juga sempat ditangkap, walau mengaku hanya warga biasa yang kebetulan memiliki senjata api dan ingin membantu para korban.

Polisi menemukan dua bom rakitan (IED) di dalam sebuah mobil di sekitar lokasi. Bom tersebut telah dijinakkan. Prosedur penjinakkan dilakukan saat aparat keamanan menggerebek sebuah rumah di Dunedin, yang disebut PM Ardern sebagai tempat tinggal Tarrant. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya