Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

PM Selandia Baru Janji Perketat Aturan Kepemilikan Senjata Api

Basuki Eka Purnama
16/3/2019 08:16
PM Selandia Baru Janji Perketat Aturan Kepemilikan Senjata Api
(AFP/Diego OPATOWSKI)

PERDANA Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Sabtu (16/3), berjanji akan memperketat aturan kepemilikan senjata api. Hal itu diungkapkan Ardern setelah seorang pria membunuh 49 orang di dua masjid menggunakan senjata api yang diberinya secara legal.

Ardern mengatakan pelaku penembakan itu, seorang warga Australia berusia 28 tahun, mendapatkan izin kepemilikan senjata api Kategori A pada November 2017.

Dia kemudian membeli lima senjata api yang digunakan dalam aksi penyerangan di dua masjid di Christchurch.

Senjata api itu mencakup dua senapan semiotomatis, dua shotgun, dan sebuah senjata lever-action.

Baca juga: Korban Aksi Teror Selandia Baru Berasal dari Berbagai Negara

"Faktanya, seorang individu mendapatkan izin kepemilikan senjata api dan kemudian membeli senjata api dalam jumlah besar. Hal itu, saya rasa, akan membuat banyak orang menuntut perubahan. Saya berjanji akan melakukannya," tegas Ardern.

"Saat penyelidikan tengah dilakukan terhadap rangkaian keberhasilan dia mendapatkan izin kepemilikan senjata api dan kemudian pembelian senjata api, saya berjanji kepada Anda bahwa aturan kepemilikan senjata api kita akan berubah," imbuhnya.

Ardern kemudian menggarisbawahi bahwa dia telah beberapa kali berusaha memperketat aturan kepemilikan senjata api itu pada 2005, 2012, dan 2017.

Dia mengatakan salah satu opsi yang disiapkannya adalah melarang penjualan senjata semiotomatis. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya