Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Uni Eropa Larang Boeing 737 Max 8 Mengangkasa

Nur Azizah
13/3/2019 09:22
Uni Eropa Larang Boeing 737 Max 8 Mengangkasa
(Joe Raedle/Getty Images/AFP)

BADAN Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) menangguhkan operasi penerbangan pesawat Boeing 737 Max 8 dan Max 9 di Eropa. Larangan itu mulai berlaku Selasa (12/3), pukul 19.00 waktu setempat.

Larangan itu muncul setelah pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines jatuh pada Minggu (10/3). Kecelakaan pesawat pabrikan Amerika Serikat itu menewaskan 157 orang.

EASA mengatakan keputusan ini diambil untuk memastikan keselamatan penumpang. EASA juga menawarkan bantuan dalam mendukung penyelidikan kecelakaan kecelakaan Ethiopian Airlines.

Salah satu negara Uni Eropa yang ikut melarang operasi Boeing 737 MAX 8 ialah Prancis. Otoritas penerbangan sipil Prancis (DGAC) mengatakan akan tetap memperhatikan unsur penyelidikan.

"Prancis tetap memperhatikan unsur-unsur penyelidikan yang akan datang serta keputusan regulator Eropa dan Amerika," kata DGAC seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/3).

Baca juga: Turki Larang Boeing 737 Max Melintas di Negaranya

Kecelakaan Ethophian Airlines adalah kecelakaan kedua yang melibatkan model Boeing 737 MAX dalam lima bulan terakhir. Pada Oktober 2018, pesawat maskapai Lion Air jatuh di perairan Indonesia hingga menewaskan 189 orang.

Di Indonesia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengawasi maskapai yang masih mengoperasikan pesawat Boeing 737-8 Max. Pengawasan lebih diberikan setelah kecelakaan Ethiopian Airlines.

"Kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti airworthiness directive yang dikeluarkan Federal Aviation Administration (FAA). Pengawasan ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti, Senin (11/3).

Selain pengawasan, pihaknya juga bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing, dan lembaga penerbangan dunia seperti FAA untuk terus mengevaluasi kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 Max

Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Perhubungan Udara terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737-8 Max ke depan. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya