Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengadilan AS Dakwa Pilot Uji Boeing 737 Max Mengelabui FAA

Basuki Eka Purnama
15/10/2021 07:45
Pengadilan AS Dakwa Pilot Uji Boeing 737 Max Mengelabui FAA
Boeing 737 Max(AFP/Jason Redmond)

JURI pengadilan Amerika Serikat (AS), Kamis (14/10), mendakwa mantan kepala pilot uji coba Boeing mengelabui regulator penerbangan AS kalah proses sertifikasi pesawat Boeing 737 Max yang berujung pada dua kecelakaan fatal.

Mark Forkner, 49, adalah penghubung antara Boeing dan Badan Penerbangan AS (FAA) mengetani bagaimana pilot harus dilatih untuk menerbangkan pesawat itu.

"Forkner memberikan data yang salah, tidak akurat, dan tidak lengkap kepada FAA mengenai bagian baru dari pengendali penerbangan Boeing 737 Max yang bernama Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS), yang disebut sebagai penyebab kecelakaan pada 2018 dan 2019," ujar pengadilan.

Baca juga: Kru Set Film dan Televisi Hollywood Bakal Mogok Besar

Menurut dokumen pengadilan, Forkner mendapatkan informasi pada 2016 mengenai perubahan besar pada MCAS yang seharusnya mencegah stalling namun secara sengaja tidak berbagi informasi itu dengan FAA.

Akibatnya, FAA tidak menyinggung soal MCAS di dokumen kritis serta kemudian manual latihan para pilot.

Forkner juga dituding berkonspirasi melawan para konsumen Boeing yang membeli Boeing 737 Max karena tidak memberikan informasi kritis.

Boeing 737 Max mendapatkan izin terbang pada Maret 2017 namun kemudian dikandangkan di seluruh dunia, 20 bulan kemudian setelah terjadi dua kecelakaan pada Oktober 2018 dan Maret 2019 yang meneewaskan 346 orang.

Di kedua kecelakaan itu, MCAS berulah berdasarkan informasi salah yang dikirimkan salah satu dari dua sensor pesawat.

Boeing 737 Max diizinkan terbang lagi pada akhir 2020 setelah perangkat lunak MCAS dimodifikasi.

Boeing mengaku bertanggung jawab mengelabui FAA dan sepakat membayar denda sebesar lebih dari US$2,5 miliar.

Adapun Folkner, Kamis (14/10), didakwa oleh pengadilan Texas atas dua dakwaan penipuan. Jika dinyatakan bersalah, dia terancam vonis hingga 100 tahun penjara. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya