Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta hal-hal yang
berkaitan dengan isue kesehatan dikeluarkan dari Rancangan Undang-Undang
Pertembakauan bila pembahasan RUU tersebut dilanjutkan untuk dibahas di DPR.
"Hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan lebih baik dikeluarkan sehingga RUU Pertembakauan betul-betul tidak bersinggungan dengan kesehatan," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan Kemenkes M Subuh dalam diskusi bertema RUU Pertembakauan: Seberapa Penting Untuk Masyarakat?" di Jakarta, Kamis (9/2).
Hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, misalnya, tentang kawasan tanpa rokok dan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat yang masih tercantum dalam RUU Pertembakauan. Subuh mengatakan peraturan tentang kawasan tanpa rokok sudah diatur dalam peraturan lain, termasuk sejumlah peraturan daerah. RUU Pertembakauan mencantumkan aturan yang sepintas mirip, tetapi tidak sama.
"Di dalam naskah RUU Pertembakauan ada aturan tentang kawasan tanpa asap rokok, jadi yang dilarang hanya aktivitas merokok. Padahal dalam kawasan tanpa rokok, bukan hanya aktivitas merokoknya saja yang dilarang melainkan juga jual beli rokok," tuturnya.
Menurut Subuh, RUU Pertembakauan saat ini masih bersinggungan dengan kesehatan dan banyak aspek lainnya sehingga sensitif bagi banyak pihak. Yang sensitif karena merasa memiliki kepentingan bukan hanya Kementerian Kesehatan, tetapi juga kementerian lain. "Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, juga memiliki kepentingan terhadap RUU Pertembakauan," katanya.
Dalam diskusi tersebut hadir tiga pembicara. Selain Subuh, pembicara lainnya adalah anggota
Komisi X DPR Taufiqulhadi dan pegiat Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (Sapta) Julius Ibrani.(OL-4)
Melalui mekanisme Regulatory Impact Assessment (RIA), para peneliti UNS mendorong adanya pengujian dampak aturan secara berkala untuk memastikan keadilan bagi seluruh sektor.
Perubahan regulasi yang mendadak akan menyebabkan kerugian besar terhadap stok tembakau yang telah dibeli industri saat ini.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNS menyoroti adanya ketegangan antara aspek kesehatan dan perlindungan ekonomi dalam aturan pertembakauan.
Pengusaha tembakau Madura menagih janji penambahan layer tarif CHT oleh Menteri Keuangan. KEK Tembakau diharapkan dorong industrialisasi lokal.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved