Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta hal-hal yang
berkaitan dengan isue kesehatan dikeluarkan dari Rancangan Undang-Undang
Pertembakauan bila pembahasan RUU tersebut dilanjutkan untuk dibahas di DPR.
"Hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan lebih baik dikeluarkan sehingga RUU Pertembakauan betul-betul tidak bersinggungan dengan kesehatan," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Lingkungan Kemenkes M Subuh dalam diskusi bertema RUU Pertembakauan: Seberapa Penting Untuk Masyarakat?" di Jakarta, Kamis (9/2).
Hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, misalnya, tentang kawasan tanpa rokok dan tujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat yang masih tercantum dalam RUU Pertembakauan. Subuh mengatakan peraturan tentang kawasan tanpa rokok sudah diatur dalam peraturan lain, termasuk sejumlah peraturan daerah. RUU Pertembakauan mencantumkan aturan yang sepintas mirip, tetapi tidak sama.
"Di dalam naskah RUU Pertembakauan ada aturan tentang kawasan tanpa asap rokok, jadi yang dilarang hanya aktivitas merokok. Padahal dalam kawasan tanpa rokok, bukan hanya aktivitas merokoknya saja yang dilarang melainkan juga jual beli rokok," tuturnya.
Menurut Subuh, RUU Pertembakauan saat ini masih bersinggungan dengan kesehatan dan banyak aspek lainnya sehingga sensitif bagi banyak pihak. Yang sensitif karena merasa memiliki kepentingan bukan hanya Kementerian Kesehatan, tetapi juga kementerian lain. "Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, misalnya, juga memiliki kepentingan terhadap RUU Pertembakauan," katanya.
Dalam diskusi tersebut hadir tiga pembicara. Selain Subuh, pembicara lainnya adalah anggota
Komisi X DPR Taufiqulhadi dan pegiat Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (Sapta) Julius Ibrani.(OL-4)
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Mantan Direktur Penelitian, Kebijakan & Kerja Sama WHO, Tikki Pangestu, menilai adopsi strategi pengurangan risiko tembakau berjalan sangat lambat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved