Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) resmi diberlakukan sejak 28 Maret 2026. Sejumlah orangtua pun mendukung PP Tunas, salah satunya Mia Santani, 36.
Menurut dia, peraturan tersebut hadir sebagai langkah penting untuk mengontrol aktivitas digital anak. Ia menilai aturan ini dibutuhkan untuk memberi batasan jelas terhadap konten yang boleh diakses anak di tengah maraknya paparan konten tidak layak.
"Saya setuju banget biar dikontrol, supaya anak tahu batasannya, apa yang boleh ditonton dan tidak," ujar Mia kepada Media Indonesia, Minggu (29/3).
Mia yang memiliki anak perempuan berusia 13 tahun mengaku khawatir. Ia menilai dalam gim daring yang sering dimainkan anaknya seperti Roblox dan Mobile Legends, ada banyak hal yang tidak sepantasnya disuguhkan untuk anak-anak.
"Aku ngerinya kayak di Roblox itu ada fitur chat. Di situ kan bisa chatting sama orang-orang random, kenalan. Kita kan enggak tahu yang chatting-an sama kita itu siapa dan ada niat jahat atau enggak," beber Mia.
Sejauh ini, untuk melindungi anaknya di ruang digital, Mia dan suaminya selalu mengontrol akun anak melalui perangkat lain dan memantau riwayat aktivitas digital mereka
Namun, sejak PP Tunas berlaku, menurut dia berbagai platform seperti Roblox, Mobile Legend hingga TikTok pada akun anaknya masih bisa diakses. "Sampai sekarang masih bisa dibuka sih semuanya, enggak ada yang hilang," ucap Mia.
Ia berharap ke depan akan ada sistem pembatasan yang lebih tegas, seperti pengelompokan usia dalam aplikasi dan pembatasan unduhan bagi anak.
Hal senada diungkapkan oleh Mentari, 34. Ia mengaku anak laki-lakinya yang berusia 10 tahun memang tidak begitu gemar bermain de media sosial seperti TikTok, X ataupun Instagram. Namun, yang menjadi perhatiannya ialah gim daring seperti Roblox.
"Walaupun sejauh ini semua akses akun dia bisa aku lihat aktivitasnya, tetap saja ada kekhawatiran, takut ada yang luput dari pengawasan," ucapnya.
Ia berharap hadirnya PP Tunas dapat membantu orangtua untuk membatasi aktivitas anak di ruang digital sampai nanti usianya telah siap. Ia pun berupaya agar anaknya memiliki aktivitas positif di dunia nyata.
"Makanya, untuk mengurangi ketergantungan anakku ke gim, aku sengaja banyakin aktivitas di luar seperti les bahasa Inggris. Terus juga dia suka main alat musik, aku masukkan les gitar dan drum juga, biar dia senang ngulik banyak hal," pungkas dia. (I-2)
Bagi orangtua yang sibuk bekerja, meluangkan waktu singkat namun intensif jauh lebih bermanfaat bagi keterikatan emosional (emotional attachment) anak.
PP Tunas resmi berlaku, pemerintah tekan platform digital. Lonjakan kasus pornografi anak jadi alarm, keluarga dituntut perkuat literasi demi lindungi anak.
PP Tunas dapat menjadi tameng bagi orangtua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.
ANAK yang terbiasa mengandalkan gawai dalam kehidupan sehari-hari berisiko menunjukkan reaksi emosional berlebihan (tantrum) saat penggunaannya dibatasi oleh orangtua.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
PENERAPAN pembatasan akses ruang digital bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan penyediaan ruang digital alternatif.
PP Tunas dapat menjadi tameng bagi orangtua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.
ANAK yang terbiasa mengandalkan gawai dalam kehidupan sehari-hari berisiko menunjukkan reaksi emosional berlebihan (tantrum) saat penggunaannya dibatasi oleh orangtua.
PERATURAN Pemerintah Nomor 117 Tahun 2025, atau biasa disebut dengan PP Tunas, akan mulai diterapkan mulai 28 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved