Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK yang terbiasa mengandalkan gawai dalam kehidupan sehari-hari berisiko menunjukkan reaksi emosional berlebihan (tantrum) saat penggunaannya dibatasi oleh orangtua.
Tidak sedikit, anak harus menangis hingga tersedu-sedu ketika terdapat larangan dalam menggunakan gawai. Ini menandakan ketergantungan yang mulai terbentuk sejak dini.
Pakar perkembangan anak, remaja, dan pendidikan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Novi Poespita Candra, Minggu (29/3), mengatakan bahwa aktivitas yang melibatkan fisik dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan tersebut.
"Ajak anak memiliki beragam aktivitas, mulai dari fisik, seni, sosial, hingga spiritual," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan anak dalam aktivitas sehari-hari yang aktif dapat mengalihkan perhatian mereka dari gawai, sekaligus mendorong perkembangan sosial dan interaksi dengan lingkungan sekitar.
Selain itu, orangtua perlu memiliki keteguhan dalam pengasuhan dan tidak menjadikan gawai sebagai alat untuk menenangkan anak, terutama saat mengalami tantrum.
Pemerintah mengatur batasan penggunaan gawai bagi anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
"Tidak mengenalkan gadget sampai umur 13 tahun. Kalau sudah telanjur kenal, atur penggunaannya," kata Novi.
Ia juga menekankan bahwa perilaku anak sangat dipengaruhi oleh contoh dari orangtua. Karena itu, orangtua diharapkan dapat menjadi teladan dalam penggunaan gawai.
"Anak berkembang dengan meniru. Orangtua harus menjadi role model, misalnya tidak memegang ponsel saat berinteraksi, serta mengajak anak melakukan berbagai aktivitas bersama," tuturnya. (Ant/I-2)
PP TUNAS adalah jawaban atas kekhawatiran kalangan medis terhadap dampak negatif media sosial bagi tumbuh kembang anak.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Sejalan dengan imbauan Pemerintah, masyarakat diajak untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dengan mengurangi paparan gawai.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
PP Tunas dapat menjadi tameng bagi orangtua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.
PP TUNAS adalah jawaban atas kekhawatiran kalangan medis terhadap dampak negatif media sosial bagi tumbuh kembang anak.
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved