Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

DPR: Pembagian Kartu Nusuk di Embarkasi Tingkatkan Kenyamanan Jemaah

Ficky Ramadhan
11/2/2026 15:16
DPR: Pembagian Kartu Nusuk di Embarkasi Tingkatkan Kenyamanan Jemaah
Ilustrasi: Petugas syarikah menyiapkan kartu Nusuk yang akan dibagikan kepada jamaah calon haji Indonesia Kloter 32 UPG di Hotel Al Sadoon 1, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/5/2025).(ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

WAKIL Ketua DPR RI Komisi VIII, Abdul Wachid mengapresiasi langkah inovatif pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya pembagian kartu Nusuk sejak di embarkasi. Terobosan ini dinilai sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan dan kemudahan jemaah.

Menurutnya, pembagian Nusuk sejak di Embarkasi membantu jemaah memperoleh kepastian layanan lebih awal sehingga dapat lebih fokus mempersiapkan ibadah di Tanah Suci.

"Kami mengapresiasi inovasi pembagian Nusuk di Embarkasi. Meski biaya haji tahun ini mengalami penurunan, kualitas layanan tetap dijaga optimal. Ini menunjukkan efisiensi anggaran tidak mengurangi hak jemaah,” ujar Abdul Wachid, Rabu (11/2).

Ia menegaskan, pemerintah tetap memastikan layanan dasar jemaah terpenuhi dengan baik, termasuk konsumsi jemaah yang disediakan tiga kali sehari selama pelaksanaan ibadah haji. Kepastian layanan ini menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi fisik jemaah, terutama lansia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

"Jemaah harus merasa tenang. Hak-haknya tetap terpenuhi, mulai dari akomodasi, konsumsi makan tiga kali sehari, hingga kemudahan layanan administratif. Ini bagian dari haji yang berorientasi pelayanan," tambahnya.

DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung inovasi dan perbaikan layanan haji yang berpihak kepada jemaah.

"Haji bukan sekadar soal biaya, tetapi soal kualitas layanan dan keberpihakan negara kepada jemaah. Inovasi seperti pembagian Nusuk di embarkasi membuktikan bahwa pelayanan tetap optimal meskipun biaya diturunkan," pungkasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya