Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Sosial atau Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) agar rumah sakit tetap bisa melayani peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI yang terkena penonaktifan.
Hal itu disampaikan Agus sebab ada pasien PBI yang dilaporkan tak bisa mendapatkan layanan cuci darah.
"Khusus untuk pasien cuci darah akan segera kami reaktivasi. Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan," kata Agus Jabo saat meninjau lokasi longsor Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, Jumat (6/2).
Ia menyatakan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien hemodialisis atau cuci darah meski kepesertaan PBI sempat dinonaktifkan. Ia memastikan status yang sebelumnya diblokir akan diaktifkan kembali.
“Ini akan dilakukan secepatnya. Saya sudah meminta BPJS agar pasien cuci darah diberi penanda khusus sehingga reaktivasi bisa dipercepat secara nasional,” ujarnya.
Penonaktifan kepesertaan PBI dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Total sekitar 11 juta peserta PBI Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terdampak.
Kebijakan ini berdampak langsung pada layanan kesehatan, termasuk lebih dari 100 pasien cuci darah dari segmen BPJS PBI yang selama ini menjalani perawatan rutin dan berkelanjutan.
Penonaktifan pasien BPJS PBI tersebut disesalkan berbagai pihak karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Akibatnya, pasien yang seharusnya menerima layanan menjadi terganggu bahkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak. (H-4)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Adaptivitas tersebut diperlukan agar siswa bisa menggerakkan roda pemutus kemiskinan ketika mereka lulus, baik melalui bekerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Wamensos Agus Jabo Priyono menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Sekolah Rakyat merupakan salah satu program untuk memutus kemiskinan
"Kekuasaan itu kan alat. Alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang tertindas, alat untuk memperjuangkan saudara-saudara kita yang masih miskin."
Agus Jabo menuturkan tahap awal akan dibuka di 63 titik, disusul 37 titik lainnya hingga genap 100 sekolah. “Insya Allah bulan Juli ini sudah mulai berjalan,” terang Agus Jabo.
Gus Ipul mengajak pemerintah daerah untuk turut memperbaiki regulasi dan juga melakukan pengawasan terhadap LKS-LKS yang ada di daerah masing-masing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved