Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Wamensos Janji Layanan Pasien BPJS PBI untuk Cuci Darah Kembali Aktif

Depi Gunawan
06/2/2026 14:30
Wamensos Janji Layanan Pasien BPJS PBI untuk Cuci Darah Kembali Aktif
Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/2).(Depi Gunawan/MI)

WAKIL Menteri Sosial atau Wamensos Agus Jabo Priyono mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan Badan Jaminan Jaminan Sosial (BPJS) agar rumah sakit tetap bisa melayani peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI yang terkena penonaktifan.

Hal itu disampaikan Agus sebab ada pasien PBI yang dilaporkan tak bisa mendapatkan layanan cuci darah.

"Khusus untuk pasien cuci darah akan segera kami reaktivasi. Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan," kata Agus Jabo saat meninjau lokasi longsor Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat, Jumat (6/2).

Ia menyatakan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien hemodialisis atau cuci darah meski kepesertaan PBI sempat dinonaktifkan. Ia memastikan status yang sebelumnya diblokir akan diaktifkan kembali.

“Ini akan dilakukan secepatnya. Saya sudah meminta BPJS agar pasien cuci darah diberi penanda khusus sehingga reaktivasi bisa dipercepat secara nasional,” ujarnya.

Penonaktifan kepesertaan  PBI dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Total sekitar 11 juta peserta PBI Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terdampak. 

Kebijakan ini berdampak langsung pada layanan kesehatan, termasuk lebih dari 100 pasien cuci darah dari segmen BPJS PBI yang selama ini menjalani perawatan rutin dan berkelanjutan.

Penonaktifan pasien BPJS PBI tersebut disesalkan berbagai pihak karena dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Akibatnya, pasien yang seharusnya menerima layanan menjadi terganggu bahkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak. (H-4)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya