Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyatakan, pencabutan izin usaha terhadap 28 perusahaan di tiga provinsi tidak serta-merta menghentikan seluruh aktivitas ekonomi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan pekerjaan masyarakat yang selama ini bergantung pada perusahaan-perusahaan terkait.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, setelah Surat Keputusan pencabutan izin diterbitkan, tindak lanjut teknis diserahkan kepada kementerian dan lembaga terkait. Dalam proses itu, masih dimungkinkan adanya perusahaan yang tetap beroperasi secara terbatas, sepanjang berada dalam pengawasan dan tidak menghambat penegakan hukum.
"Dari proses pencabutan yang kemarin tentunya secara teknis akan ditindaklanjuti oleh kementerian-kementerian terkait bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada yang masih beroperasi itu tidak menjadi soal," ujarnya kepada pewarta di Istana Kepresidenan, Kamis (22/1).
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan agar penegakan hukum tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, khususnya terhadap lapangan kerja. Pemerintah diminta memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu secara drastis akibat kebijakan tersebut.
"Atas petunjuk Bapak Presiden proses-proses penegakan hukum ini juga diminta untuk kita memastikan tidak terganggu kegiatan ekonominya yang itu berakibat terganggunya lapangan pekerjaan bagi masyarakat," kata Prasetyo.
Ia mengungkapkan, sebelum keputusan pencabutan izin diambil, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif. Sebuah tim yang dipimpin oleh Danantara melakukan evaluasi untuk memastikan keberlanjutan ekonomi, termasuk kemungkinan pengalihan aktivitas usaha di perusahaan-perusahaan tertentu.
"Sudah ada juga tim yang dalam hal ini dipimpin oleh Danantara yang mengevaluasi dan mempersiapkan diri untuk memastikan bahwa proses-proses ekonomi di perusahaan-perusahaan tersebut kalau memang itu sesuatu yang harus diteruskan itu tidak berhenti," jelas Prasetyo.
Prasetyo mencontohkan, untuk perusahaan di sektor Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pemerintah mendorong pengurangan aktivitas penebangan. Konsekuensinya, negara harus memikirkan skema pengalihan pekerjaan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
"Kita harus memperhatikan warga masyarakat yang selama ini menggantungkan apa pekerjaannya di perusahaan-perusahaan tersebut untuk dialihkan ke pekerjaan lain," pungkasnya. (Mir/P-3)
Presiden Prabowo Subianto menyatakan jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera melampaui jumlah porsi makanan harian yang diproduksi jaringan McDonald’s
Prabowo menyatakan, Danantara Indonesia dibentuk pada Februari lalu sebagai dana kekayaan negara yang dirancang untuk menggerakkan masa depan ekonomi nasional.
Yusril menambahkan, reformasi tersebut juga berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
ANALIS komunikasi politik sekaligus pendiri KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), mengingatkan Danantara untuk segera membenahi strategi komunikasi publik dan kebijakan pengelolaan asetnya.
Danantara selalu menerapkan studi kelayakan (feasibility study) serta asesmen menyeluruh dari setiap rencana investasi yang dilakukan, termasuk terhadap sektor tekstil.
Indonesia kembali berada di persimpangan strategis antara penguatan kapasitas negara untuk pembangunan jangka panjang atau konsolidasi kekuasaan ekonomi.
MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani optimistis akan investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN).
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved