Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Dalil Bertemu Rasulullah dalam Keadaan Sadar Menurut Hadis dan Pendapat Ulama

Wisnu Arto Subari
10/1/2026 21:35
Dalil Bertemu Rasulullah dalam Keadaan Sadar Menurut Hadis dan Pendapat Ulama
Ilustrasi.(Freepik)

MELIHAT wajah mulia Rasulullah SAW adalah anugerah tertinggi bagi seorang mukmin. Jika mayoritas umat Islam menyepakati kebenaran mimpi bertemu Nabi, muncul diskusi ilmiah yang lebih mendalam: mungkinkah bertemu Rasulullah SAW dalam keadaan sadar (yaqazah) setelah beliau wafat? Diskusi ini bukan sekadar klaim spiritual, melainkan memiliki akar dalam literatur hadis dan pembahasan para ulama besar sejak abad pertengahan.

Landasan Hadis Sahih: Janji Pertemuan di Alam Sadar

Diskusi mengenai yaqazah (terjaga) bermula dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh dua imam hadis paling otoritatif, yakni Imam Bukhari dan Imam Muslim. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ
"Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan terjaga (yaqazah), dan setan tidak dapat menyerupai rupaku." (HR. Bukhari No. 6993 & Muslim No. 2266)

Hadis ini menjadi pintu masuk bagi para ulama untuk membedah maknanya. Sebagian ulama memaknainya secara tekstual bahwa pertemuan itu bisa terjadi di dunia, sementara sebagian lain menyebutnya sebagai janji pertemuan khusus di akhirat kelak.

Pembelaan Imam As-Suyuti (Wafat 911 H)

Imam Jalaluddin As-Suyuti, seorang polimatik dan pakar hadis terkemuka dari Mesir, menulis risalah khusus berjudul Tanwir al-Halak fi Imkan Ru'yah al-Nabi wa al-Malak (Menerangi Kegelapan tentang Kemungkinan Melihat Nabi dan Malaikat). Dalam kitab ini, beliau menegaskan bahwa melihat Nabi SAW secara sadar adalah hal yang mungkin terjadi bagi para wali Allah sebagai bentuk karamah.

Bahkan, dalam beberapa catatan biografinya, Imam As-Suyuti dikabarkan pernah bertemu Rasulullah SAW dalam keadaan terjaga lebih dari 70 kali. Beliau menekankan bahwa pertemuan ini terjadi melalui kasyaf (tersingkapnya tabir gaib) saat ruh Nabi SAW menampakkan diri dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indra manusia yang telah disucikan hatinya.

Baca juga: Amalan Selawat agar Rasulullah Temui Kita saat Sakaratul Maut

Analisis Kritis Ibnu Hajar al-Asqalani (Wafat 852 H)

Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani, penulis kitab syarah hadis terbaik Fathul Bari, memberikan pandangan yang lebih hati-hati. Beliau mempertanyakan: jika pertemuan yaqazah dimaknai secara lahiriah dan fisik di dunia, orang yang bertemu Nabi setelah beliau wafat seharusnya menyandang status sahabat.

Namun, dalam sejarahnya, tidak ada satu pun sahabat Nabi (seperti Abu Bakar atau Umar) yang mengaku melakukan yaqazah untuk menyelesaikan perselisihan umat setelah Nabi wafat. Oleh karena itu, Ibnu Hajar cenderung memaknai hadis tersebut sebagai:

  • Kebenaran mimpi tersebut (pasti benar-benar Nabi yang dilihat).
  • Janji pertemuan di akhirat yang bersifat khusus dan dekat.
  • Pengalaman batiniah yang sangat personal bagi hamba yang dipilih Allah.

Baca juga: Asal Usul Imam Mahdi Nasab, Ciri Fisik, dan Kronologi Kemunculannya

Batasan Syariat: Mengapa Yaqazah tidak Menghasilkan Hukum Baru?

Satu poin krusial yang disepakati oleh Imam As-Suyuti maupun ulama pendukung yaqazah lain adalah fenomena ini tidak boleh dijadikan sumber hukum syariat (tasyri'). Syariat Islam telah sempurna dengan wafatnya Nabi SAW dan selesainya wahyu Al-Qur'an.

Jika seseorang mengaku bertemu Nabi SAW secara sadar lalu mendapatkan perintah yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadis, pengakuan tersebut wajib ditolak. Yaqazah hanyalah mubasysyirat (berita gembira) atau penguat spiritual bagi individu tersebut, bukan rujukan bagi umat secara umum.

Baca juga: Kumpulan Doa dan Selawat agar Mimpi Bertemu Rasulullah SAW Lengkap

People Also Ask (FAQ)

1. Apakah hadis tentang yaqazah itu sahih?

Ya, hadis tersebut terdapat dalam Sahih Bukhari (6993) dan Sahih Muslim (2266), sehingga statusnya adalah Muttafaqun 'Alaih (disepakati keshahihannya).

2. Apa perbedaan antara mimpi dan yaqazah?

Mimpi terjadi saat tidur, sedangkan yaqazah terjadi saat seseorang sadar sepenuhnya dengan mata terbuka.

Baca juga: Bacaan dan Lirik Selawat Nabi Muhammad SAW

3. Mengapa para ulama berbeda pendapat tentang hal ini?

Perbedaan terletak pada interpretasi kata yaqazah dalam hadis yaitu apakah bermakna pertemuan fisik di dunia, pertemuan spiritual (kasyaf), atau pertemuan di hari kiamat.

4. Apakah orang awam bisa mengalami yaqazah?

Secara teori mungkin, namun para ulama menyebutkan ini adalah karamah yang biasanya hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kesucian hati dan kecintaan (mahabbah) yang sangat dalam kepada Nabi SAW.

Baca juga: Apa Perbedaan Mendasar Jin, Iblis, dan Setan dalam Islam

5. Bagaimana sikap kita terhadap orang yang mengaku yaqazah?

Kita tidak perlu menghakimi atau mendustakan secara serampangan jika yang bersangkutan adalah orang saleh. Namun kita juga tidak boleh menjadikan ucapannya sebagai dalil hukum agama baru.

Kesimpulan

Fenomena bertemu Rasulullah SAW dalam keadaan sadar adalah wilayah yang mempertemukan antara ilmu hadis dan spiritualitas Islam. Meskipun Imam As-Suyuti memberikan ruang luas bagi kemungkinan ini melalui dalil-dalilnya, Ibnu Hajar mengingatkan kita untuk tetap berpijak pada logika sejarah dan keutuhan syariat. Bagi kita, mengikuti sunnah Nabi SAW secara istikamah adalah bentuk pertemuan paling nyata dan paling diperintahkan dalam agama.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya