Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kementerian Haji dan Umrah Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Lebih Ketat Tahun Ini

Despian Nurhidayat
10/12/2025 09:02
Kementerian Haji dan Umrah Sebut Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Lebih Ketat Tahun Ini
Jemaah haji diperiksa kesehatannya sebelum bertolak ke Tanah Suci.(MI/Dwi Apriani)

MENANGGAPI soal calon jemaah haji 2026 yang sampai saat ini baru 18% yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, mengatakan bahwa jemaah sudah harus memenuhi syarat kesehatan atau istitaah sebelum melakukan pelunasan, sama dengan tahun sebelumnya. 

“Bedanya, tahun ini kami meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025, dijumpai jemaah haji Indonesia yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan namun bisa berangkat haji,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (10/12). 

Lebih lanjut, pihaknya pun meminta jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan secepatnya. Pasalnya kebijakan syarat kesehatan ini akan tetap sama, baik tahap 1 maupun tahap 2 dan diperlakukan sama ke semua jemaah haji.

“Selain itu, kami akan mengintesifkan sosialiasi melalui semua pihak seperti jajaran Kementerian Haji dan Umrah daerah, KBIHU, dan bahkan bank. Kami juga melibatkan bank untuk mengingatkan jemaah agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pelunasan,” tegas Nurchalis. 

Sementara itu, banyak calon jemaah haji yang mempersoalkan proses pemeriksaan kesehatan yang berbelit dan lama. Bahkan ada yang sampai lima kali datang ke faskes untuk melakukan pemeriksaan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menegaskan, saat ini, pemeriksaan kesehatan untuk jemaah haji sudah bukan di bawah wewenang Kemenkes, tapi Kementerian Haji dan Umrah. 

“Sebaiknya bisa diperdalam dengan Kementerian Haji dan Umrah karena sekarang itu Puskeshaji sudah pindah ke sana,” ujar Aji. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik