Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI soal calon jemaah haji 2026 yang sampai saat ini baru 18% yang melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, Nurchalis, mengatakan bahwa jemaah sudah harus memenuhi syarat kesehatan atau istitaah sebelum melakukan pelunasan, sama dengan tahun sebelumnya.
“Bedanya, tahun ini kami meminta agar pemeriksaan kesehatan dilakukan lebih ketat dan sesuai aturan. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil evaluasi pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025, dijumpai jemaah haji Indonesia yang seharusnya tidak memenuhi syarat kesehatan namun bisa berangkat haji,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (10/12).
Lebih lanjut, pihaknya pun meminta jemaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan secepatnya. Pasalnya kebijakan syarat kesehatan ini akan tetap sama, baik tahap 1 maupun tahap 2 dan diperlakukan sama ke semua jemaah haji.
“Selain itu, kami akan mengintesifkan sosialiasi melalui semua pihak seperti jajaran Kementerian Haji dan Umrah daerah, KBIHU, dan bahkan bank. Kami juga melibatkan bank untuk mengingatkan jemaah agar secepatnya melakukan pemeriksaan kesehatan dan melakukan pelunasan,” tegas Nurchalis.
Sementara itu, banyak calon jemaah haji yang mempersoalkan proses pemeriksaan kesehatan yang berbelit dan lama. Bahkan ada yang sampai lima kali datang ke faskes untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman, menegaskan, saat ini, pemeriksaan kesehatan untuk jemaah haji sudah bukan di bawah wewenang Kemenkes, tapi Kementerian Haji dan Umrah.
“Sebaiknya bisa diperdalam dengan Kementerian Haji dan Umrah karena sekarang itu Puskeshaji sudah pindah ke sana,” ujar Aji. (Z-1)
Puskesmas Koto Alam, Palembayan mendirikan pos pelayanan kesehatan di posko pengungsian untuk melayani warga dan penyintas bencana.
PROGRAM Cek Kesehatan Gratis (CKG) mencatat capaian signifikan dengan jumlah kehadiran peserta menembus 70 juta orang hingga 29 Desember 2025.
"Untuk calon jemaah haji reguler sudah diperiksa sebanyak 136.406 orang dan lolos istitaah sebanyak 92.217 orang,"
sebagian besar jemaah haji melakukan pemeriksaan istitaah ke Puskesmas atau RS setelah mereka ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas dari Kementerian Haji dan Umrah.
SEBANYAK 2.384 pekerja operasional maupun non-operasional di lingkungan PT KAI Daops 8 Surabaya menjalani tes kebugaran.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Kemenhaj resmi meluncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji & Umrah 1447 H/2026 M. Panduan ini lengkap dari tata cara ibadah, filosofi spiritual, hingga doa dan dzikir
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi hak-hak jemaah.
Kemenhaj mengedepankan mediasi dan musyawarah dalam menangani aduan jemaah umrah agar penyelesaian adil, transparan, dan berimbang.
Menhaj Gus Irfan meninjau langsung Diklat PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M untuk memastikan kesiapan dan semangat petugas haji dalam melayani 221 ribu jemaah Indonesia.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang keras kepala daerah merangkap sebagai petugas haji pada penyelenggaraan haji tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved