Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

YLKI: Kasus Dugaan Penolakan Pasien di Papua Jadi Catatan Keras Pemerintah

M Iqbal Al Machmudi
24/11/2025 13:32
YLKI: Kasus Dugaan Penolakan Pasien di Papua Jadi Catatan Keras Pemerintah
Ilustrasi ibu hamil(Dok. Freepik)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rumah sakit (RS) yang diduga melakukan penolakan pasien pada kasus Irene Sokoy di Papua memberikan penjelasan.

"Jika terjadi penolakan pasien maka RS berkewajiban untuk menjelaskan kepada pasien alasan penolakan, membantu pasien untuk rujukan agar tidak dianggap sebagai penelantaran pasien," kata Ketua YLKI, Niti Emiliana saat dihubungi, Minggu (23/11).

Niti menyebut kasus dugaan penolakan pasien yang dialami Irene Sokoy dan anak di dalam kandungannya menjadi catatan keras bagi pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan pemerataan akses layanan kesehatan baik dari sisi fasilitas layanan kesehatan maupun pemerataan tenaga kesehatannya. 

"Karena ini merupakan amanat konstitusi bahwa setiap masyarakat mendapatkan hak akses kesehatan yang sama dan ini merupakan hak konsumen," ucapnya.

Selain itu, kasus penolakan pasien mengartikan bahwa hak konsumen belum terpenuhi seutuhnya dalam akses layanan kesehatan yang layak dan aman, yang juga merupakan hak asasi manusia

"YLKI mendorong Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah dalam hasil investigasi untuk memberikan sanksi yang sangat tegas, bahkan hingga pencabutan izin operasional RS, jika terbukti secara sengaja menolak pasien gawat darurat," ungkapnya.

Selain itu YLKI mendorong untuk pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan akses layanan kesehatan yang kurang memadai dari sisi infrastruktur layanan kesehatan, sarana prasarana layanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan yang kompeten, pengawasan yang ketat terhadap etika pelayanan kesehatan manajemen sistem rujukan dan integritas pelayanan.

Sebelumnya seorang ibu muda asal Kampung Hobong, Kabupaten Jayapura, Irene Sokoy, meninggal bersama bayi yang sedang dikandungnya setelah ditolak sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura.

Sejak dini hari Irene bersama warga sudah menuju RS Yowari namun dirujuk ke RS Abepura, dari sana diarahkan ke RS Dian Harapan, pun ia belum dilayani. Dari RS Dian Harapan menuju RS Bhayangkara. Keluarga, rene kembali dirujuk menuju RSUD Dok II Jayapura, sayangnya ia menghembuskan napas terakhir di tengah perjalanan.

Padahal dalam kondisi darurat, rumah sakit dilarang menolak pasien. Kecuali jika RS tidak memiliki kompetensi yang memadai seperti fasilitas alat yang tidak memadai atau tidak ada dokter spesialis tertentu. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya