Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Indonesia–Inggris Tandatangani MoU Perubahan Iklim

Atalya Puspa    
08/11/2025 18:43
Indonesia–Inggris Tandatangani MoU Perubahan Iklim
Penandatanganan MoU tentang perubahan iklim antara Indoensia dan Inggris(Dok. KLH)

INDONESIA dan Inggris menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang perubahan iklim yang menandai penguatan diplomasi hijau Indonesia di tingkat global. Kesepakatan tersebut diteken oleh Menteri/Kepala Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq dan Secretary of State for Energy Security and Net Zero Inggris Ed Miliband di sela-sela pelaksanaan COP30 di Belem, Brasil.

“Kemitraan Indonesia–Inggris ini bukan hanya kerja sama antarnegara, tetapi pernyataan bersama untuk masa depan bumi. Indonesia siap menjadi mitra strategis dunia dalam mendorong solusi nyata terhadap krisis iklim,” ujar Menteri Hanif.

Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua negara untuk mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berkeadilan dan berketahanan iklim. 

“Kami bangga bermitra dengan Indonesia, negara dengan komitmen kuat terhadap pembangunan rendah karbon dan perlindungan hutan tropis. Kolaborasi ini akan mempercepat transisi menuju nol emisi bersih dan memperkuat integritas aksi iklim global," kata Ed Miliband. 

MoU tersebut mencakup penguatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, tata kelola karbon yang transparan, serta integrasi pembangunan rendah karbon di berbagai level pemerintahan. Kedua negara sepakat membentuk Joint Steering Committee (JSC) untuk memastikan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi program berjalan efektif.

Hanif menambahkan, solusi berbasis alam dan teknologi harus berjalan beriringan untuk menurunkan emisi secara signifikan. MoU ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat kolaborasi aksi iklim global.

Dalam kerja sama ini, Inggris menyatakan ketertarikan pada sektor energi, Forestry and Other Land Use (FOLU), serta tata kelola karbon yang mendukung rantai pasok global berkelanjutan. Sementara Indonesia menitikberatkan pada pengembangan Undang-Undang Perubahan Iklim, pasar karbon berintegritas tinggi, serta biodiversity credits dan fasilitasi pertemuan seller–buyer karbon internasional.

Hanif menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, serta target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Ia menyebut kolaborasi ini juga akan mendukung transaksi karbon hingga 90 juta ton CO? ekuivalen dari berbagai sektor, dengan potensi nilai ekonomi mencapai Rp15 triliun.

“Diplomasi lingkungan tidak lagi berhenti di meja negosiasi—ini saatnya implementasi nyata. Dunia membutuhkan langkah konkret, dan Indonesia siap berjalan di garis depan bersama para mitra yang memiliki semangat yang sama untuk bumi yang lebih baik,” tutup Hanif. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya