Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT kebijakan publik, Yanuar Nugroho, menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama ini berjalan semata-mata karena perintah Presiden, meski belum memiliki kerangka regulasi yang kuat.
Menurut Yanuar, tanpa payung hukum dan mekanisme akuntabilitas yang jelas, program rawan menghadapi persoalan birokrasi dan hambatan kelembagaan. “Program MBG bisa berjalan selama ini tanpa regulasi karena diperintahkan oleh Presiden, jadi harus jalan,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Jumat (3/10).
Menurut Yanuar, sebuah program dan inisiatif pemerintah hanya bisa berhasil jika ditopang oleh tiga kerangka utama meliputi regulasi, kelembagaan, dan akuntabilitas.
“Kalau tidak ada aturannya, orang tidak bisa bergerak, birokrasi tidak bisa jalan persis dan bahkan saling menyalahkan dengan mengatakan ‘bukan urusan saya’,” jelasnya.
Selain itu, Yanur menekankan pentingnya kerangka kelembagaan yang akan memperjelas pembagian kerja antar instansi. Misalnya, siapa yang membuat kebijakan, siapa yang menjalankan, hingga siapa yang melakukan pengawasan.
“Kerangka kelembagaan itu menentukan siapa mengerjakan apa, kapan, bagaimana, dan menggunakan apa. Tanpa itu, orang akan saling menghindar ketika ditanya siapa yang salah,” tegas Yanuar.
Lebih lanjut, Yanuar menuturkan pentingnya mekanisme akuntabilitas dalam pemerintah segera menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tolok ukur keberhasilan program.
“Kalau memang kita akan membuat Perpres, saya usul harus ada reorientasi kebijakan dengan jelas. MBG ini memang untuk meningkatkan status gizi, bukan hanya program simbolik. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Akuntabilitas menurutnya, bukan sekadar angka kuantitatif, tetapi juga evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan, termasuk keamanan dan transparansi pengadaan.
“Kalau ada makanan yang busuk atau beracun, maka perlu mekanisme evaluasi. Begitu juga jika pengadaannya tidak melalui tender atau lelang terbuka, itu menyangkut akuntabilitas,” ujar Yanuat.
Di samping itu, Yanuar menekankan bahwa transparansi dan audit independen harus menjadi bagian integral dari kebijakan MBG. “Memang harus ada audit independen dan transparansi publik. Jadi orang mengerti, misalnya distribusi kontraknya seperti apa,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Audiensi antara Komisi Informasi Publik dengan Polri adalah bentuk komitmen Kapolri dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Terdapat tantangan serius dalam menjaga keseimbangan antara independensi dan akuntabilitas.
Yusharto mengatakan, kerja sama dengan UI dan Unhas sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengukuran Indeks Inovasi Daerah.
BPKH menerima penghargaan ‘Most Trusted Financial Brand Awards 2025’ dari kategori badan penyelenggara atau pengelola pemerintah
AKUNTABILITAS pendidikan melalui penilaian standar (standardized assessment) sering kali dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mendapatkan data makro mengenai hasil pembelajaran siswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved