Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, melalui Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Pengelola Zakat dan Wakaf. Kegiatan ini berlangsung pada 25–27 September 2025 di Balai Diklat Keagamaan Jakarta.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag., menegaskan pentingnya instrumen publikasi dalam meningkatkan minat masyarakat untuk berzakat dan berwakaf.
“Harus ada instrumen yang bisa dilihat publik agar orang semakin tertarik untuk berzakat dan berwakaf. Ini bukan soal riya, tetapi justru bagian dari publikasi kebaikan. Dalam konteks tasawuf, zakat memang ditujukan kepada asnaf, tetapi sosialisasi dan edukasinya harus digelorakan. Karena itu, kami menginisiasi kegiatan Zakat Wakaf FunWalk, agar edukasi zakat dan wakaf bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan,” jelasnya.
Waryono menambahkan, pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan tenaga-tenaga profesional yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mengedepankan bahasa santun serta mampu membangun konektivitas dalam ekosistem zakat dan wakaf.
“DKI Jakarta harus menjadi mercusuar dalam menggerakkan masyarakat Indonesia untuk berzakat dan berwakaf melalui lembaga resmi. Tantangan kita hari ini adalah membangun trust, dan salah satu bentuknya adalah melalui laporan yang transparan dan akuntabel,” paparnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag., menyampaikan bahwa zakat dan wakaf merupakan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan.
“Konsep jihad hari ini adalah bagaimana kita dapat mengentaskan kemiskinan. Zakat dan wakaf menjadi instrumen jihad kita dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Penting bagi kita untuk terus mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf agar benar-benar mampu mendorong penguatan ekonomi umat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E., Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang dengan pola kolaborasi lintas lembaga.
“Kegiatan ini kami desain dengan petaholic collaboration dengan melibatkan Pusbangkom. Kemarin telah dilakukan pembelajaran secara online, dan hari ini kita lanjutkan dengan tatap muka. Harapannya, kegiatan ini memberikan pencerahan sekaligus menjadi legacy yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi pengelola zakat dan wakaf,” ungkapnya.
Pelatihan ini diikuti oleh berbagai pengelola zakat dan wakaf dari sejumlah lembaga. Selain memperkuat kompetensi, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum membangun ekosistem zakat dan wakaf yang profesional, amanah, dan berkelanjutan. (Z-1)
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Program ini diluncurkan ditengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia.
ISTIQLAL Global Fund (IGF) - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
Penguatan ekosistem zakat-wakaf diwujudkan melalui penyerahan surat keputusan (SK) izin dan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada total 12 lembaga.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kekuatan Indonesia bertumpu pada kerukunan yang terus dipelihara di tengah masyarakat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) secara resmi mengumumkan penempatan dana pokok wakaf sebesar Rp 440 juta ke instrumen syariah negara Sukuk Tabungan ST015T4, Kamis (27/11).
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved