Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah menerima informasi temuan Pemerintah Taiwan mengenai kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).
Menurut Badan POM produk Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit mengandung etilen oksida (EtO) tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan. Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen.
Saat ini, produsen disebut sedang melakukan penelusuran bahan baku yang digunakan serta penyebab terjadinya temuan. Hasil penelusuran akan dilaporkan segera kepada Badan POM.
Standar Kadar Etilen Oksida
Temuan ini terjadi karena Taiwan menerapkan kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan. Standar ini berbeda dengan standar beberapa negara lain termasuk Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan syarat untuk EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya dan bukan sebagai batasan EtO total.
Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO.
Badan POM akan terus berkoordinasi dengan otoritas kompeten di Taiwan serta pihak lain yang terkait untuk menindaklanjuti dan memantau perkembangan hal ini.
Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi Badan POM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar Badan POM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi.
Badan POM mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikap informasi ini. Namun, Badan POM mengharapkan masyarakat tetap cerdas sebagai konsumen dan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.
Badan POM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan. Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan obat dan makanan, dapat menghubungi lapor.go.id. (M-1)
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Mi instan dilengkapi dengan bumbu instan seperti garam, penyedap rasa, minyak, dan rempah-rempah, sehingga memiliki rasa gurih dan praktis dikonsumsi.
Banyak orang mengeluhkan rasa cepat lapar setelah makan mi instan, padahal makanan ini sering dianggap praktis dan mengenyangkan.
KULINER Korea atau K-Food kini telah menjadi salah satu sektor yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tidak lain karena beberapa faktor seperti kehadiran makanan di tayangan drakor.
Samyang menyebut kesuksesan ini bukan hanya karena sensasi pedas, tetapi juga strategi lokalisasi yang agresif.
konsumsi nasi dan mi bersamaan memiliki risiko jangka panjang bagi kesehatan.
Etilen oksida yang masuk ke dalam tubuh berisiko menyebabkan keracunan, karena tubuh menganggapnya sebagai salah satu zat asing yang tidak boleh ada dalam tubuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved