Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRODUK mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, diklaim mengandung residu pestisida Etilen Oksida (EtO) oleh Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan.
Mereka mengumumkan produk mi instan tersebut mengandug EtO sebesar 0,187 mg/kg (ppm) sementara Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.
"Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," tulis keterangan Badan POM, Kamis (17/4).
Baca juga: Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Lakukan Uji Sampling
Sementara Indonesia mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
Baca juga: Indofood Pelajari Hasil Temuan Taiwan Soal Pemicu Kanker di Indomie
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulisnya.
Meski begitu perlu langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia.
Badan POM melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
Selain itu, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
Badan POM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang. (Z-10)
Sebanyak 191 bus yang siap mengantarkan Warmindo mudik dari 36 titik pemberangkatan
BPOM diminta menguji keamanan seluruh produk mi instan dengan varian yang sama seperti yang ditarik karena mengandung zat karsinogenik di Taiwan, yakni Indomie rasa ayam spesial.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai perlunya penarikan produk Indomie Ayam Spesial yang dinilai mengandung EtO (etilen oksida).
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah melakukan audit investigasi setelah adanya pemberitaan dan informasi di laman resmi Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan
semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles
chef nicky tirta membagikan cara membuat menu Indomie Carbonara Cubes dan Es Melon Freiss Crystal Jelly untuk dicoba di rumah.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
jika ingin mengonsumsi mi instan, Fitri mengimbau agar sebaiknya tidak menambahkan kerupuk atau makanan asin serta berlemak lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved