Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRODUK mi instan merek Indomie Rasa Ayam Spesial produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, diklaim mengandung residu pestisida Etilen Oksida (EtO) oleh Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan.
Mereka mengumumkan produk mi instan tersebut mengandug EtO sebesar 0,187 mg/kg (ppm) sementara Taiwan tidak memperbolehkan EtO pada pangan.
"Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," tulis keterangan Badan POM, Kamis (17/4).
Baca juga: Mi Instan Indonesia Ditarik di Taiwan, BPOM Diminta Segera Cek dan Lakukan Uji Sampling
Sementara Indonesia mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
Baca juga: Indofood Pelajari Hasil Temuan Taiwan Soal Pemicu Kanker di Indomie
"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulisnya.
Meski begitu perlu langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah terjadinya temuan berulang terhadap produk sejenis yang berpotensi terhadap reputasi produk Indonesia.
Badan POM melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
Selain itu, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
Badan POM juga memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk untuk melakukan mitigasi risiko, guna mencegah terjadinya kasus berulang. (Z-10)
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) bersuara setelah produknya yaitu Indomie ditarik oleh Food Standards Australia New Zealand (FSANZ).
Produk FMCG masih menjadi prioritas dalam perbelanjaan masyarakat Indonesia dari semua kalangan ekonomi dan demografi.
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) meluncurkan produk terbaru hasil kolaborasi Indomie dan Pop Mie, yaitu Indomie x Pop Mie Tori Miso Rame
chef nicky tirta membagikan cara membuat menu Indomie Carbonara Cubes dan Es Melon Freiss Crystal Jelly untuk dicoba di rumah.
semua mi instan yang diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Codex Standard for Instant Noodles
Konsumsi berlebihan mi instan dan junk food bisa meningkatkan risiko kanker usus.
Selama bulan Ramadan, konsumsi mi instan di Indonesia meningkat 8,4%, menjadikannya pilihan favorit masyarakat.
Makan mi instan mentah mungkin terasa enak dan praktis, tetapi ada beberapa risiko kesehatan yang perlu diperhatikan.
Mi instan memang praktis dan terjangkau, tetapi mengonsumsinya secara berlebihan dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Sebaiknya konsumsi mi instan dalam jumlah moderat
Mi instan biasanya tersedia dalam bentuk kering atau basah dan sering dilengkapi dengan bumbu atau kuah dalam kemasan untuk menambah rasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved