Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal. Kegiatan ini diikuti oleh tim penyusun dokumen, perwakilan pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah dari Kementerian Agama.
Workshop bertujuan untuk mengkaji dan menyempurnakan rancangan awal dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) untuk jalur pendidikan nonformal pesantren yang tengah disusun.
Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin menegaskan, penyusunan sistem penjaminan mutu ini tidak hanya bertujuan menyeragamkan pesantren, tetapi menjamin rekognisi lulusan dan pengakuan terhadap eksistensi serta kekhasan pesantren jalur nonformal. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pengakuan atas pendidikan yang dijalani para santri sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
“Kita mempunyai kewajiban bahwa pesantren nonformal harus ada dan harus lestari. Kita harus memastikan bahwa lulusannya mendapatkan pengakuan dari negara, baik akan dipakai atau tidak, karena ini soal hak sipil para santri,” kata Rozin melalui keterangannya, Jumat (13/6).
Rozin juga mengingatkan bahwa sistem ini harus tetap menjaga akar pesantren dan tidak menjadikannya sebagai tiruan model pendidikan lain.
“Kita tidak boleh mengubah pesantren menjadi model pendidikan lain seperti madrasah, tsanawiyah, maupun bentuk lainnya. Justru pesantren seperti ini yang dulu ada sebelum kita mengenal sistem pendidikan berjenjang. Maka sistem penjaminan mutu yang disusun pun harus sederhana, mengutamakan aspek keterbacaan dan keterpakaian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyusunan SPM ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak sipil santri untuk memperoleh legitimasi atas pendidikan mereka di pesantren.
Sementara itu, Anggota Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Majelis Masyayikh Abd. A’la Basyir, menekankan bahwa sistem ini bukan hasil adopsi dari luar, tetapi merupakan rekonstruksi dari nilai-nilai dan ruh pesantren itu sendiri.
“Kita tidak sedang menempelkan sistem luar ke dalam pesantren. Kita sedang merancang sistem kita sendiri yang berangkat dari tradisi, karakter, dan ruh pesantren,” tegasnya.
Menurut A’la, sistem penjaminan mutu yang sedang dirumuskan harus mampu memotret kualitas pesantren secara menyeluruh, termasuk dimensi-dimensi yang sering luput dari sistem pendidikan umum, seperti nilai spiritual, keberlangsungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, hingga kontribusi sosial pesantren di masyarakat.
“Sistem ini harus bisa memotret kualitas secara menyeluruh, termasuk dimensi-dimensi yang selama ini luput dari perhatian sistem pendidikan umum. Misalnya, nilai-nilai spiritual, integritas moral, keberlangsungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, serta pengaruh sosial pesantren di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Salah satu ciri penting dari sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal pesantren adalah keterbukaannya terhadap narasi kualitatif. Tidak semua pencapaian harus dibuktikan dengan angka dan indikator formal.
“Pesantren punya cara sendiri dalam membentuk karakter dan mentransfer ilmu. Maka dari itu, sistem ini harus membuka ruang untuk narasi-narasi kualitatif, bukan hanya kuantitatif,” tambah A’la. (M-3)
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
ISU pembiayaan pendidikan semakin menjadi sorotan publik.
Cambridge International Education menilai SIS Group of Schools mampu menjaga mutu pendidikan internasional sambil menekan biaya sekolah.
PANITIA Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk meningkatkan mutu pendidikan di Ibu Kota.
Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta merampungkan pembahasan Bab IV Ranperda yang menitikberatkan pada penguatan mutu pendidikan.
Dinara saat ini berada di Amerika Serikat sebagai penerima beasiswa penuh (full scholarship) dari Kedutaan Besar AS melalui program pertukaran pelajar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyatakan, capaian tersebut mencerminkan arah kebijakan pendidikan Islam yang semakin kompetitif dan adaptif.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan seremonial serah terima bantuan Program Kemaslahatan sebesar Rp351 juta.
Kemenag dan Kemenkop UKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk membangkitkan dan memperkuat ekonomi umat
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk menyiapkan fasilitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan yang inklusif dan ramah difabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved