Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Sistem Penjaminan Mutu Pesantren Nonformal Jamin Pengakuan terhadap Lulusan

Rahmatul Fajri
13/6/2025 23:36
Sistem Penjaminan Mutu Pesantren Nonformal Jamin Pengakuan terhadap Lulusan
Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal.(Dok.HO)

MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal. Kegiatan ini diikuti oleh tim penyusun dokumen, perwakilan pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah dari Kementerian Agama. 

Workshop bertujuan untuk mengkaji dan menyempurnakan rancangan awal dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) untuk jalur pendidikan nonformal pesantren yang tengah disusun.

Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin menegaskan, penyusunan sistem penjaminan mutu ini tidak hanya bertujuan menyeragamkan pesantren, tetapi menjamin rekognisi lulusan dan pengakuan terhadap eksistensi serta kekhasan pesantren jalur nonformal. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan pengakuan atas pendidikan yang dijalani para santri sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kita mempunyai kewajiban bahwa pesantren nonformal harus ada dan harus lestari. Kita harus memastikan bahwa lulusannya mendapatkan pengakuan dari negara, baik akan dipakai atau tidak, karena ini soal hak sipil para santri,” kata Rozin melalui keterangannya, Jumat (13/6).

Rozin juga mengingatkan bahwa sistem ini harus tetap menjaga akar pesantren dan tidak menjadikannya sebagai tiruan model pendidikan lain.

“Kita tidak boleh mengubah pesantren menjadi model pendidikan lain seperti madrasah, tsanawiyah, maupun bentuk lainnya. Justru pesantren seperti ini yang dulu ada sebelum kita mengenal sistem pendidikan berjenjang. Maka sistem penjaminan mutu yang disusun pun harus sederhana, mengutamakan aspek keterbacaan dan keterpakaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyusunan SPM ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak sipil santri untuk memperoleh legitimasi atas pendidikan mereka di pesantren.

Sementara itu, Anggota Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Majelis Masyayikh Abd. A’la Basyir, menekankan bahwa sistem ini bukan hasil adopsi dari luar, tetapi merupakan rekonstruksi dari nilai-nilai dan ruh pesantren itu sendiri. 

“Kita tidak sedang menempelkan sistem luar ke dalam pesantren. Kita sedang merancang sistem kita sendiri yang berangkat dari tradisi, karakter, dan ruh pesantren,” tegasnya.

Menurut A’la, sistem penjaminan mutu yang sedang dirumuskan harus mampu memotret kualitas pesantren secara menyeluruh, termasuk dimensi-dimensi yang sering luput dari sistem pendidikan umum, seperti nilai spiritual, keberlangsungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, hingga kontribusi sosial pesantren di masyarakat.

“Sistem ini harus bisa memotret kualitas secara menyeluruh, termasuk dimensi-dimensi yang selama ini luput dari perhatian sistem pendidikan umum. Misalnya, nilai-nilai spiritual, integritas moral, keberlangsungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, serta pengaruh sosial pesantren di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu ciri penting dari sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal pesantren adalah keterbukaannya terhadap narasi kualitatif. Tidak semua pencapaian harus dibuktikan dengan angka dan indikator formal. 

“Pesantren punya cara sendiri dalam membentuk karakter dan mentransfer ilmu. Maka dari itu, sistem ini harus membuka ruang untuk narasi-narasi kualitatif, bukan hanya kuantitatif,” tambah A’la. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya