Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan untuk memberantas kekerasan seksual dibutuhkan peran serta orangtua hingga dukungan dari lingkup pendidikan.
"Langkah untuk memberantas kekerasan seksual terutama dalam konteks digital, memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Dimulai dari orangtua yang berperan untuk menjalin komunikasi terbuka dan suportif dengan anak, sehingga anak merasa aman untuk bercerita," ujar psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia itu, dikutip Senin (9/6).
Selain itu, kata dia, orangtua juga memiliki peran yang krusial untuk mendampingi dan mengedukasi anak tentang keamanan digital, misalnya bagaimana memilah konten yang boleh dibagikan melalui media sosial.
Lebih jauh, pemerintah, menurutnya, juga berperan dalam memperkuat regulasi terkait konten digital yang melibatkan anak serta mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus anak.
"Pemerintah juga dapat berperan dalam mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis digital yang bisa diakses masyarakat. Kolaborasi dengan komunitas juga dapat dilakukan untuk mendorong terlaksananya kampanye terkait lingkungan digital yang aman bagi anak," kata Ratis.
Sementara itu, instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Kemudian terkait langkah pencegahan kekerasan seksual di ranah digital, ia mengusulkan agar sekolah dapat merancang kurikulum terkait pendidikan seksual sesuai usia serta kurikulum terkait pelatihan literasi digital yang aman untuk anak.
Sekolah juga dapat menyediakan layanan sistem pelaporan internal yang melindungi korban dan mendorong respons cepat.
Ia menyerukan, bila menemukan kasus kekerasan seksual pada anak, perspektif yang harus digunakan adalah keberpihakan pada korban.
"Salah satu hal yang sangat penting adalah menjaga privasi korban. Ketika menemukan konten kekerasan seksual pada anak di media sosial, hal
pertama yang harus dilakukan adalah berhenti menyebarkan konten," tegasnya.
Selain itu, upaya melindungi identitas anak dengan tidak menyebarkan nama, foto, atau informasi pribadi korban, baik di media sosial maupun di grup percakapan juga patut dilakukan.
"Kemudian, simpan bukti kekerasan dan pelaku penyebar kekerasan lalu segera laporkan konten tersebut pada pihak berwajib," pungkas Ratih. (Ant/Z-1)
Persepsi ini lahir dari cara pandang lama yang mengabaikan prinsip gizi seimbang. Padahal ukuran kesehatan tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata.
Paparan gawai pada fase krusial pertumbuhan (usia 5 hingga 15 tahun) berisiko memicu gangguan tumbuh kembang yang menetap hingga dewasa.
Skrining pendengaran pada anak sejak dini menjadi kunci vital dalam menjaga kualitas hidup dan fungsi komunikasi buah hati.
Fungsi pendengaran memiliki kaitan erat dengan kemampuan bicara anak.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Saat ini, banyak platform telah menyediakan fitur kendali orangtua (parental control), namun belum semua orangtua memahami cara mengoperasikannya.
Kunci utama keberhasilan aturan pembatasan gawai bukan hanya pada larangan, melainkan pada keteladanan orangtua sebagai role model.
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
Pendampingan orangtua selama film berlangsung sangatlah krusial untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada anak.
Menyaksikan tontonan yang tidak sesuai klasifikasi usia merupakan ancaman nyata bagi tumbuh kembang anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved