Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) meminta para kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan plastik sekali pakai.
"Kementerian LH telah menyerukan agar kepala daerah segera membuat Perda tentang larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dalam rangka memerangi polusi plastik. Kemudian membangun infrastruktur pengolahan sampah pada 33 kota besar," tutur Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Fatimatuzahra, di sela-sela kegiatan apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6) di Banjarbaru.
Kebijakan lainnya seperti mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), sebagai produsen wajib mengelola sisa kemasan produk mereka, termasuk melalui penggantian dengan kemasan alternatif atau pemrosesan ulang.
Data Kementerian LH mencatat volume sampah Indonesia mencapai 56,6 juta ton pertahun dan 10,8 juta ton atau 20 persennya adalah sampah plastik. Dari angka tersebut baru 39 persen yang terkelola sementara sisanya terbuang ke TPA open dumping, sungai, dibakar terbuka sehingga mencemari lingkungan.
Dikatakan Fatimatuzahra terkait seruan Kementerian LH tentang Perda larangan plastik sekali pakai ini pihaknya segera menindaklanjutinya.
Pada bagian lain apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini disemarakkan dengan gelaran program Pilah Sampah Tukar Sembako. Dikatakannya program yang bertujuan untuk membudayakan pemilihan sampah rumah tangga bagi masyarakat di wilayah tersebut terus dilakukan secara simultan.
Pihaknya bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin untuk menaksir harga sampah sesuai jenisnya seperti botol plastik, botol kaca, kartus, kertas, kaleng hingga minyak jelanta dan kemudian dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, mie instans hingga pakai bekas.
"Komposisi sampah terbesar adalah sampah rumah tangga. Ini bagaimana kita menstimulan agar memilah sampah menjadi budaya di tengah masyarakat. Bagaimana sampah dapat mendatangkan manfaat ekonomi," kata Faturahman, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin. (H-2)
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan pestisida dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Persoalan sampah ini harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur. Ini harus kita kerjakan bersama-sama
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Tempat sampah AI Srikandi yang dikembangkan Nusabin kini memasuki fase implementasi.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pariwisata berkelanjutan melalui aksi Beach Clean Up di Pantai Kelan, Bali.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama jajaran KLH melanjutkan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved