Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) meminta para kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan plastik sekali pakai.
"Kementerian LH telah menyerukan agar kepala daerah segera membuat Perda tentang larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dalam rangka memerangi polusi plastik. Kemudian membangun infrastruktur pengolahan sampah pada 33 kota besar," tutur Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Fatimatuzahra, di sela-sela kegiatan apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6) di Banjarbaru.
Kebijakan lainnya seperti mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), sebagai produsen wajib mengelola sisa kemasan produk mereka, termasuk melalui penggantian dengan kemasan alternatif atau pemrosesan ulang.
Data Kementerian LH mencatat volume sampah Indonesia mencapai 56,6 juta ton pertahun dan 10,8 juta ton atau 20 persennya adalah sampah plastik. Dari angka tersebut baru 39 persen yang terkelola sementara sisanya terbuang ke TPA open dumping, sungai, dibakar terbuka sehingga mencemari lingkungan.
Dikatakan Fatimatuzahra terkait seruan Kementerian LH tentang Perda larangan plastik sekali pakai ini pihaknya segera menindaklanjutinya.
Pada bagian lain apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini disemarakkan dengan gelaran program Pilah Sampah Tukar Sembako. Dikatakannya program yang bertujuan untuk membudayakan pemilihan sampah rumah tangga bagi masyarakat di wilayah tersebut terus dilakukan secara simultan.
Pihaknya bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin untuk menaksir harga sampah sesuai jenisnya seperti botol plastik, botol kaca, kartus, kertas, kaleng hingga minyak jelanta dan kemudian dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, mie instans hingga pakai bekas.
"Komposisi sampah terbesar adalah sampah rumah tangga. Ini bagaimana kita menstimulan agar memilah sampah menjadi budaya di tengah masyarakat. Bagaimana sampah dapat mendatangkan manfaat ekonomi," kata Faturahman, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin. (H-2)
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup Republik Indonesia bersama Taman Safari Bogor menggelar program Penanaman Pohon Serentak Nasional.
KLH melakukan hitung cepat atau dalam hitungan kasarnya terkait proporsi dari produsen dalam turut serta membantu penganan persampahahan berdasarkan jumlah produk yang didistribusikan.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pencapaian dan arah kebijakan Indonesia dalam pengembangan sistem nilai ekonomi karbon nasional.
Proklim bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang perubahan iklim, kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan akan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan.
Meski sebagian universitas mengadopsi kebijakan sustainability, banyak yang belum memiliki implementasi secara sistematis.
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved