Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) meminta para kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan plastik sekali pakai.
"Kementerian LH telah menyerukan agar kepala daerah segera membuat Perda tentang larangan penggunaan sampah plastik sekali pakai dalam rangka memerangi polusi plastik. Kemudian membangun infrastruktur pengolahan sampah pada 33 kota besar," tutur Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Fatimatuzahra, di sela-sela kegiatan apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kamis (5/6) di Banjarbaru.
Kebijakan lainnya seperti mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), sebagai produsen wajib mengelola sisa kemasan produk mereka, termasuk melalui penggantian dengan kemasan alternatif atau pemrosesan ulang.
Data Kementerian LH mencatat volume sampah Indonesia mencapai 56,6 juta ton pertahun dan 10,8 juta ton atau 20 persennya adalah sampah plastik. Dari angka tersebut baru 39 persen yang terkelola sementara sisanya terbuang ke TPA open dumping, sungai, dibakar terbuka sehingga mencemari lingkungan.
Dikatakan Fatimatuzahra terkait seruan Kementerian LH tentang Perda larangan plastik sekali pakai ini pihaknya segera menindaklanjutinya.
Pada bagian lain apel peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 ini disemarakkan dengan gelaran program Pilah Sampah Tukar Sembako. Dikatakannya program yang bertujuan untuk membudayakan pemilihan sampah rumah tangga bagi masyarakat di wilayah tersebut terus dilakukan secara simultan.
Pihaknya bekerjasama dengan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin untuk menaksir harga sampah sesuai jenisnya seperti botol plastik, botol kaca, kartus, kertas, kaleng hingga minyak jelanta dan kemudian dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok seperti minyak goreng, gula, mie instans hingga pakai bekas.
"Komposisi sampah terbesar adalah sampah rumah tangga. Ini bagaimana kita menstimulan agar memilah sampah menjadi budaya di tengah masyarakat. Bagaimana sampah dapat mendatangkan manfaat ekonomi," kata Faturahman, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin. (H-2)
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Gubernur DKI Pramono Anung hentikan operasional Zona 4A TPST Bantargebang usai longsor. Simak langkah mitigasi dan pengalihan sampah Jakarta terbaru.
WAKIL Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menilai kinerja pengelolaan sampah nasional masih perlu ditingkatkan.
Pemerintah masih menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan pestisida dalam kasus pencemaran Sungai Cisadane.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Petugas kebersihan Purwakarta tetap bekerja saat Lebaran demi menjaga kota tetap bersih. Aris, salah satu petugas, rela tidak berlebaran bersama keluarga demi tugasnya.
Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600–1.800 ton per hari. Wali Kota Muhammad Farhan mengajak masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah pada momentum Idulfitri.
Sebanyak 19 fasilitas pengolahan sampah tetap dioperasikan hingga menjelang hari H Lebaran.
Melampaui sidak terminal, inilah 5 kebijakan radikal Menteri LH Hanif Faisol untuk tuntaskan krisis sampah nasional melalui sistem MRF dan Gakkum.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk mengurangi timbulan sampah selama perjalanan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperkirakan total sampah yang dihasilkan selama periode mudik bisa mencapai sekitar 71.960 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved