Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam kuliah umum yang disampaikan di Ruang Senat Lantai II Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, pada Sabtu (24/5).
Arifah menekankan bahwa pembentukan Satgas PPKS bukan sekadar langkah administratif, melainkan merupakan panggilan moral untuk melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual yang kerap kali terabaikan.
“Satgas yang dibentuk harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan, bukan alat kepentingan birokrasi,” tegas Arifah.
Satgas PPKS harus melibatkan mahasiswa, dosen, psikolog, dan pihak eksternal yang independen. Satgas ini tidak boleh menjadi alat kepentingan birokrasi kampus, tetapi harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan.
Ia menambahkan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Data Kementerian menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi setiap tahun, dengan banyak korban yang memilih untuk diam karena kurangnya mekanisme perlindungan.
Ironisnya, banyak korban yang memilih untuk diam karena tidak ada mekanisme perlindungan yang aman dan berpihak kepada mereka. “Ketika suara korban diredam, kita sedang menanam bom waktu yang dapat menghancurkan generasi,” ungkapnya tanpa menyebut angka pasti kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan itu Arifah didampingi Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dan moderator Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Farida Patittingi yang juga Ketua Satgas PPKS Unhas.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengaku Satgas di Unhas sudah menyelesaikan beberapa kasus kekerasan seksual di kampus, dan Satgas PPKS Unhas menjadi yang terbaik di Indonesia. "Itu juga diakui oleh Kementerian PPPA," ujarnya. (H-2)
Kemdiktisaintek menyatakan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.
Anggota Satgas PPKS juga menghadapi kerentanan keselamatan secara holistik, termasuk ancaman fisik, tuntutan hukum, serangan digital, serta tekanan psikososial sebagai pembela HAM.
Keputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, 12 November lalu.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved