Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam kuliah umum yang disampaikan di Ruang Senat Lantai II Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, pada Sabtu (24/5).
Arifah menekankan bahwa pembentukan Satgas PPKS bukan sekadar langkah administratif, melainkan merupakan panggilan moral untuk melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual yang kerap kali terabaikan.
“Satgas yang dibentuk harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan, bukan alat kepentingan birokrasi,” tegas Arifah.
Satgas PPKS harus melibatkan mahasiswa, dosen, psikolog, dan pihak eksternal yang independen. Satgas ini tidak boleh menjadi alat kepentingan birokrasi kampus, tetapi harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan.
Ia menambahkan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Data Kementerian menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi setiap tahun, dengan banyak korban yang memilih untuk diam karena kurangnya mekanisme perlindungan.
Ironisnya, banyak korban yang memilih untuk diam karena tidak ada mekanisme perlindungan yang aman dan berpihak kepada mereka. “Ketika suara korban diredam, kita sedang menanam bom waktu yang dapat menghancurkan generasi,” ungkapnya tanpa menyebut angka pasti kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan itu Arifah didampingi Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dan moderator Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Farida Patittingi yang juga Ketua Satgas PPKS Unhas.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengaku Satgas di Unhas sudah menyelesaikan beberapa kasus kekerasan seksual di kampus, dan Satgas PPKS Unhas menjadi yang terbaik di Indonesia. "Itu juga diakui oleh Kementerian PPPA," ujarnya. (H-2)
Kemdiktisaintek menyatakan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.
Anggota Satgas PPKS juga menghadapi kerentanan keselamatan secara holistik, termasuk ancaman fisik, tuntutan hukum, serangan digital, serta tekanan psikososial sebagai pembela HAM.
Keputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, 12 November lalu.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Pada 1974, ia menjadi korban pemerkosaan di sebuah kamar motel di Long Island, New York, Amerika Serikat.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved