Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dalam kuliah umum yang disampaikan di Ruang Senat Lantai II Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, pada Sabtu (24/5).
Arifah menekankan bahwa pembentukan Satgas PPKS bukan sekadar langkah administratif, melainkan merupakan panggilan moral untuk melindungi mahasiswa dari kekerasan seksual yang kerap kali terabaikan.
“Satgas yang dibentuk harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan, bukan alat kepentingan birokrasi,” tegas Arifah.
Satgas PPKS harus melibatkan mahasiswa, dosen, psikolog, dan pihak eksternal yang independen. Satgas ini tidak boleh menjadi alat kepentingan birokrasi kampus, tetapi harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan.
Ia menambahkan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.
Data Kementerian menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi setiap tahun, dengan banyak korban yang memilih untuk diam karena kurangnya mekanisme perlindungan.
Ironisnya, banyak korban yang memilih untuk diam karena tidak ada mekanisme perlindungan yang aman dan berpihak kepada mereka. “Ketika suara korban diredam, kita sedang menanam bom waktu yang dapat menghancurkan generasi,” ungkapnya tanpa menyebut angka pasti kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Dalam kesempatan itu Arifah didampingi Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, dan moderator Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, Prof Farida Patittingi yang juga Ketua Satgas PPKS Unhas.
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengaku Satgas di Unhas sudah menyelesaikan beberapa kasus kekerasan seksual di kampus, dan Satgas PPKS Unhas menjadi yang terbaik di Indonesia. "Itu juga diakui oleh Kementerian PPPA," ujarnya. (H-2)
Keputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, 12 November lalu.
Anggota Satgas PPKS juga menghadapi kerentanan keselamatan secara holistik, termasuk ancaman fisik, tuntutan hukum, serangan digital, serta tekanan psikososial sebagai pembela HAM.
Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan, diduga melecehkan mahasiswi yang sedang bimbingan skripsi.
Kemdiktisaintek menyatakan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sudah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun oleh empat siswa di Sumatra Selatan dipicu karena kecanduan video pornografi.
Masyarakat perlu mengawal kasus ini, sehingga adanya tindakan transparan dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.
Unpar Bandung memberikan sanksi tegas kepada dosen luar biasa SM atas dugaan kasus kekerasan seksual.
Sudah dilakukan asesmen awal kepada wali korban (pamannya) sebagai penanganan awal. Hal itu karena korban menceritakan kepada pamannya bahwa mengalami kekerasan seksual dari ayah temannya.
Kasus terbaru kekerasan seksual dialami seorang anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan tersangka dua orang lanjut usia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved