Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak," kata Arifah Fauzi dalam acara Forum Merdeka Barat 9 bertajuk "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045", di Jakarta, Senin (16/12).
Arifah Fauzi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Koordinasi, sinergi. Karena kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Tangan (kewenangan) kami terbatas, anggaran kami terbatas. Tapi dengan adanya kesadaran, kemauan untuk menyelesaikan bersama-sama," katanya.
Menurut Arifah Fauzi, penyelesaian isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat penting mengingat perempuan mengisi hampir separuh populasi Indonesia, yakni 49,42 persen, dan anak sebanyak 31,6 persen.
"Perempuan dan anak adalah pondasi bangsa, pondasi dalam keluarga. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengusung tiga program prioritas untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menuju target Indonesia Emas 2045.
Ketiga program tersebut, yakni Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak yang berbasis desa. (Ant/H-2)
Kemen PPPA mengharapkan BPW Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam program “Ruang Bersama Indonesia”, sebuah program unggulan yang menjadi platform kolaborasi berbagai pihak.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Kementerian PPPA menyoroti tantangan utama dalam pola asuh keluarga, termasuk rendahnya pemahaman perkembangan anak hingga pengaruh lingkungan negatif.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perempuan jadi punya posisi tawar jika memiliki penghasilan dan mandiri secara finansial.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved