Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Universitas Lampung, Prof. Bustanul Arifin menyoroti lemahnya dukungan terhadap riset dan inovasi di Indonesia. “86% pendanaan riset masih berasal dari sektor publik. Partisipasi swasta hanya 14%. Padahal, inovasi tak bisa berjalan tanpa kemitraan yang kuat,” ungkapnya dalam Innovation Summit Southeast Asia (ISSA) 2025 baru-baru ini, dilansir dari keterangan resmi, Rabu (21/5).
Ia juga menyinggung hambatan regulasi yang menghambat implementasi insentif riset. “Undang-Undang sudah mengatur insentif pajak untuk investasi R&D, tapi implementasinya masih jauh dari harapan,” kata dia.
Bustanul menegaskan bahwa inovasi tidak bisa lagi dilakukan secara top-down seperti di era sentralisasi. Ia mendorong model kolaboratif seperti ABG (Akademisi, Bisnis, Pemerintah) dan Quadruple Helix yang juga melibatkan masyarakat sipil.
“Bahkan jika hanya satu atau dua kemitraan yang berhasil, dampaknya bisa sangat besar,” tambahnya.
Sementara itu, mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kolaborasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu menyoroti pentingnya menjembatani riset dan kebijakan publik. “Banyak riset di Indonesia yang hanya berhenti di jurnal. Padahal, kita punya lembaga seperti BKPK yang seharusnya menjadi penghubung antara sains dan kebijakan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang proporsional, khususnya di sektor kesehatan. Salah satu contohnya adalah perlunya pendekatan berbasis bukti dalam mengatur produk tembakau alternatif.
“Dua dari tiga pria Indonesia adalah perokok. Kita perlu mempertimbangkan solusi seperti THR (Tobacco Harm Reduction) untuk menurunkan beban penyakit kronis,” jelasnya.
Senior Partner di firma konsultansi global Roland Berger, Ashok Kaul menggambarkan transformasi industri sebagai proses yang tidak bisa dilepaskan dari tiga pilar utama yaitu penawaran, permintaan, dan kebijakan yang menjembatani keduanya.
Menurut Ashok, pilar pertama adalah sisi penawaran (supply side), di mana industri harus diberi ruang dan insentif untuk bereksperimen, berinovasi, dan menciptakan produk unggulan. Tanpa kebebasan untuk mencoba hal baru, industri akan stagnan dan tertinggal.
Pilar kedua adalah sisi permintaan (demand side), yang menurutnya harus diatur dengan regulasi yang melindungi konsumen, namun tidak membatasi laju inovasi. Pilar ketiga, dan yang paling krusial menurut Ashok, adalah titik temu antara penawaran dan permintaan—di sinilah peran pemerintah menjadi sangat strategis. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis risiko (risk-proportionate regulation), yaitu kebijakan yang mempertimbangkan potensi risiko tanpa mematikan potensi inovasi.
“Di sinilah peran kebijakan fiskal seperti pajak menjadi paling menentukan. Saya pendukung kuat regulasi berbasis risiko (risk-proportionate regulation),” ujar Ashok.
Ashok mengungkapkan bahwa langkah Pemerintah Indonesia yang memberikan insentif untuk mendukung adopsi kendaraan listrik yang memiliki tingkat emisi lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil merupakan salah satu contoh nyata penerapan regulasi berbasis risiko.
Sementara itu, Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi menyoroti data kuartal I/2025 Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan kontraksi pertumbuhan industri non-migas seperti industri alat angkutan yang mengalami -3.46% yoy, industri mesin -1.38% yoy, dan sektor tembakau yang mengalami kontraksi terdalam yaitu -3.77% yoy.
Menurut Fithra, solusi jangka panjang bukan sekadar stimulus ekonomi, melainkan integrasi kembali ke jaringan produksi global melalui liberalisasi perdagangan dan reformasi kebijakan domestik.
“Koherensi kebijakan dan reformasi regulasi adalah fondasi utama. Tanpa itu, industri kita akan terus tertinggal,” tegasnya.
Fithra menekankan pentingnya sinergi lintas sektor melalui pendekatan quadruple helix—kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas. “Kita butuh faktor penyatu yang mampu mendorong lompatan pembangunan. Bukan sekadar program jangka pendek, tapi konsensus pertumbuhan jangka panjang,” ujarnya.
Para pakar sepakat bahwa masa depan transformasi industri Indonesia bergantung pada kemampuan untuk membangun ekosistem kolaboratif, mendorong inovasi lintas sektor, dan merancang kebijakan yang inklusif dan berorientasi jangka panjang. Tanpa itu, mimpi menuju ekonomi berbasis pengetahuan akan semakin menjauh. (H-2)
Prestasi ini menegaskan komitmen Pertamina dalam mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan, memperkuat riset terapan, serta menghadirkan solusi teknologi.
Inovasi ini mampu menjaga kualitas gabah secara lebih cepat, efisien, dan stabil di berbagai kondisi cuaca.
Lego memperkenalkan Smart Bricks, bata pintar dengan sensor cahaya dan suara. Inovasi "Smart Play" ini menuai pujian sekaligus kritik dari para ahli.
Google kembali meluncurkan inovasi berbasis kecerdasan buatan yang semakin mempermudah penggunaannya.
Melalui Innovation Kaleidoscope Indonesia 2025, perjalanan inovasi nasional dapat dibaca sebagai sebuah proses bertahap.
PELAYANAN keluarga berencana (KB) berkualitas dapat ditingkatkan dan dijangkau hingga pelosok melalui beragam inovasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset pada 2026 hingga Rp12 triliun. Hal itu disampaikan saat pertemuan dengan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor, presiden minta kerja sama dengan BRIN
PRESIDEN Prabowo Subianto menambah dana riset mencapai Rp12 triliun pada 2026. Itu disampaikan di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor dari berbagai perguruan tinggi
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan akan menambah dana riset hingga pada 2026 mencapai Rp12 triliun. Hal itu disampaikan presiden di hadapan 1.200 guru besar, dekan, dan rektor
Prof Sri Yunanto memaparkan visi besar Indonesia pada satu abad kemerdekaannya. Ia menetapkan sejumlah indikator utama yang menjadi syarat mutlak terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Permendiktisaintek 52/2025 dibuat untuk memberikan kepastian hukum agar profesi, karier, dan penghasilan dosen dalam satu kerangka kebijakan yang terpadu.
PEMERINTAH akan melakukan audit lingkungan terhadap lebih dari 100 unit usaha di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sebagai bagian dari evaluasi persetujuan lingkungan pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved