Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Tren peningkatan kasus covid-19 terjadi di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong. Peningkatan itu terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Banyak masyarakat diperkirakan akan bepergian untuk menghadiri berbagai agenda internasional seperti konser Lady Gaga yang dimulai pada 18 Mei 2025.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman mengungkapkan, berdasarkan pemantauan hingga pekan ketiga Mei 2025, kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.
“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujar Aji dalam keterangan resmi, Selasa (20/5).
Di Singapura, tercatat lonjakan kasus namun masih berada dalam pola musiman yang lazim terjadi setiap tahun. Varian yang bersirkulasi di sana merupakan turunan dari JN.1 yang tidak menyebabkan peningkatan keparahan kasus.
Menanggapi hal itu, Aji menegaskan bahwa pemerintah belum memberlakukan pengetatan akses keluar-masuk negara. Namun, pengawasan dan pemantauan di pintu masuk internasional tetap ditingkatkan melalui Satu Sehat Health Pass (SSHP). Hingga saat ini, belum ada larangan perjalanan ke luar negeri, tetapi masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama jika berencana bepergian ke negara yang sedang mengalami lonjakan kasus.
“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan menunda perjalanan apabila tidak mendesak atau dalam kondisi kurang sehat,” katanya.
Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk pilek. Selain itu masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas atau flu.
Di samping itu, vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan. Terutama bagi mereka yang belum mendapatkannya atau termasuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting. Kami pastikan langkah-langkah deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan terus kami jalankan untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” tutup Aji. (E-3)
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved