Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMUNCULAN grup seksual inses di media sosial, khususnya Facabook, meresahkan masyarakat. Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komisi Nasional Perempuan Yuni Asriyanti pun meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus grup tersebut.
"Walaupun grupnya sudah ditutup, bukan berarti enggak bisa dikejar ya, pasti bisa dikejar siapa adminnya, siapa yang mengelolanya. Saya kira aparat penegak hukum harus menindaklanjuti hal ini," kata Yuni saat ditemui di sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu (17/5).
Menurut Yuni, penyelesaian lewat jalur hukum harus dilakukan agar komunitas seperti gup inses itu tidak bermunculan lagi di media sosial. Jika grup inses tersebut hanya ditutup dan tidak mendapatkan sanksi hukum, Yuni khawatir komunitas tersebut akan terus bermunculan karena merasa difasilitasi dengan mudah oleh media sosial.
Kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan anak-anak, terutama anak perempuan yang dinilai paling rentan mengalami kekerasan seksual. Tidak hanya itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga. Hal tersebut harus dilakukan lantaran lingkungan keluarga justru menjadi tempat yang paling sering terjadi pelecehan seksual, terutama anak perempuan.
Aktivitas-aktivitas seperti itu, lanjut Yuni, yang memicu terbentuknya grup-grup aktivitas seksual, seperti komunitas inses tersebut. "Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan," tutur Yuni.
Dia juga berharap masyarakat luas memiliki kesadaran penuh akan keselamatan perempuan dan anak dalam keluarga sehingga dua objek tersebut tidak melulu menjadi sasaran kekerasan seksual.(M-2)
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan peran keluarga sebagai ruang yang aman bagi perempuan, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Komnas Perempuan menegaskan Pasal 452 KUHP baru tetap memidana orang dewasa yang membawa lari anak meski atas dasar suka sama suka.
WAKIL Ketua Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menilai aturan mengenai perzinaan dalam KUHP baru bisa mencegah terjadinya persekusi terhadap pelaku perzinaan.
Ia menjelaskan dalam pasal tersebut tidak ada orang yang dirugikan dapat dilaporkan dengan delik aduan oleh salah satu orangtua.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved