Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5). Mereka menyatakan menolak terhadap usulan menjadikan Presiden kedua RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional. Dalam pertemuan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga sempat turut hadir.
Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah alasan keberatan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Pertama, Soeharto memiliki rekam jejak buruk mengenai berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang sudah memiliki ketetapan hukum. Pada tahun 1965-1998 telah terjadi setidaknya 9 kasus, hingga terjadinya kejahatan tindak pidana korupsi
"Itu juga sudah kami sampaikan bahwa Soeharto tidak layak menjadi seorang pahlawan," ujar Jane kepada wartawan usai audiensi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Soeharto sudah sempat disidang atas kasus korupsi meski ditunda karena sakit dan kini telah meninggal dunia.
"Tapi itu semua tidak pernah melupakan bahwa Soeharto punya rekam jejak dalam konteks tindak pidana korupsi," ungkapnya. (H-4)
Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Gelar Pahlawan Nasional yang diterima kedua tokoh tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bagi generasi muda untuk terus meneladani perjuangan mereka.
Bahlil Lahadalia menilai Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia berharap pihak yang menolak dapat menerima keputusan pemberian gelar tersebut.
Keputusan Presiden Nomor 116/TK Tahun 2025 menetapkan dan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Bidang Perjuangan Bersenjata kepada Tuan Rondahaim Saragih pada 10 November 2025.
Paguyuban Persaudaraan Trisakti 12 Mei 1998 menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait keputusan pemerintah yang memberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh.
Pada Hari Pahlawan, 10 November 2025, Pemerintah Republik Indonesia kembali menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh penting dari kalangan NU
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menggelar syukuran atas anugerah gelar pahlawan nasional kepada K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Marsinah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved