Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Lewat Kajian Objektif

Media Indonesia
27/5/2025 21:10
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Harus Lewat Kajian Objektif
Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) berunjuk rada di depan kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat(MI/Usman Iskandar)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan usul pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden Ke-2 RI Soeharto harus melalui kajian oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima," kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Cucu Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno itu menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Puan juga berharap proses kajian dilakukan secara obyektif. "Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto ditolak sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Reformasi 1998.

Penolakan itu disampaikan para aktivis dalam diskusi bertajuk ‘Refleksi 27 Tahun Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?’ yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (24/5).

Menurut mereka, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bertentangan dengan semangat reformasi. Para aktivis 98 ini menilai, Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional karena memiliki rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia dan represif terhadap gerakan rakyat pada masa Orde Baru.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya