Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENINGKATAN akses pendidikan terhadap perempuan, khususnya di perdesaan harus digencarkan, untuk mewujudkan kesetaraan dan memaksimalkan potensi sumber daya manusia (SDM) nasional, demi kesejahteraan yang lebih baik dan merata bagi setiap warga negara.
"Dalam proses perjuangannya, RA Kartini meyakini bahwa melalui pendidikan, perempuan dapat membebaskan diri dari belenggu tradisi dan mampu memaksimalkan potensi yang mereka miliki. Pemikiran itu masih relevan hingga saat ini," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, hanya sekitar 6% perempuan di daerah perdesaan Indonesia yang melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Sementara di perkotaan tercatat 14% perempuan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Catatan BPS mengungkapkan salah satu penyebab kesenjangan itu adalah faktor sosial dan budaya.
Kondisi serupa juga terjadi pada skala dunia. Laporan UNESCO pada 2024 mencatat sekitar 122 juta anak perempuan di dunia tidak bersekolah. Selain itu, perempuan adalah dua pertiga dari 765 juta orang dewasa yang tidak memiliki keterampilan literasi dasar.
Menurut Lestari, upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pendidikan harus konsisten dilakukan. Kesenjangan yang terjadi antara perempuan di desa dan di kota dalam mengakses pendidikan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera diatasi dengan sejumlah langkah nyata.
Menurut Rerie, generasi penerus bangsa harus meneladani nilai-nilai yang diperjuangkan RA Kartini dalam membuka akses pendidikan yang sama bagi semua, tanpa memandang gender.
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perempuan mengenyam pendidikan merupakan langkah penting yang harus dilakukan.
Untuk mengatasi kendala sosial dan budaya yang dihadapi perempuan di desa dalam mengakses pendidikan, tegas Rerie, membutuhkan konsistensi yang kuat dalam memberi pemahaman kepada masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat dapat memahami nilai-nilai kesetaraan yang diperjuangkan RA Kartini, untuk kemudian direalisasikan dengan berbagai cara demi mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di masa depan. (H-3)
PENINGKATAN literasi peserta didik di sejumlah sektor harus didukung konsistensi kebijakan dan political will semua pihak terkait.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pentingnya data yang memadai untuk memahami kebutuhan kelompok rentan dalam pembangunan
Lestari Moerdijat mendorong implementasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Upaya perlindungan anak dari dampak negatif dunia maya harus menjadi perhatian semua pihak.
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved