Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEJUMLAH kebijakan baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 harus benar-benar dipahami oleh semua pihak terkait, demi mempermudah akses layanan pendidikan kepada masyarakat di tahun ajaran baru.
"Menjelang Tahun Ajaran Baru 2025-2026, kami berharap baik masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lain memahami dengan baik sejumlah aturan pada SPMB 2025 yang akan diterapkan pada Mei mendatang," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/4).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan perubahan signifikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Selain perubahan nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB, pada tahun ini penerimaan murid baru berdasarkan sistem domisili bukan zonasi. Selain itu kuota untuk jalur prestasi dan afirmasi ditingkatkan.
Salah satu perubahan kebijakan lainnya adalah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta, dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Menurut Lestari, sejumlah perubahan kebijakan tersebut harus benar-benar dipahami oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah sebagai pelaksana di lapangan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, mendorong agar pelaksanaan SPMB 2025 dipersiapkan dengan baik agar sejumlah permasalahan yang kerap terjadi pada masa penerimaan murid baru tidak terus berulang.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah berharap sejumlah potensi kendala dalam pelaksanaan SPMB 2025 dapat segera dicarikan solusinya agar memperlancar pelaksanaan penerimaan murid baru di setiap daerah.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat dalam mewujudkan kemudahan akses layanan pendidikan bagi setiap anak bangsa. (*/I-2)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan literasi keuangan digital bagi perempuan penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan
Upaya peningkatan gizi keluarga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman para ibu dan orang tua pada umumnya, terkait pemenuhan gizi seimbang keluarga.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizikan sekolah negeri menerima 50 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel). pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DEWAN Pakar Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Anggi Afriansyah mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ini atau SPMB 2025 relatif berjalan lancar.
HARI Rabu 9 Juli 2025 menjadi kesempatan terakhir masyarakat Jawa Tengah (Jateng) yang ingin mendaftarkan di SPMB Jateng Tahap II. Pendaftaran sekolah swasta gratis dibukan hingga 17.00.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved