Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan 376 lokasi yang menjual produk pangan olahan ilegal, tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak. Dari semua lokasi itu, jumlah produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) mencapai 35.534 potong, dengan nilai perkiraan lebih dari Rp500 juta.
Pengawasan berbasis risiko ini menyasar sarana peredaran dengan rekam jejak kurang baik, termasuk gudang marketplace, sesuai dengan tren belanja masyarakat yang banyak dilakukan secara online.
“Pelaksanaan intensifikasi pengawasan terfokus pada pengawasan pangan olahan di sarana peredaran seperti importir, distributor, ritel, dan gudang e-commerce dengan prioritas pada pengawasan pangan TIE, makanan kedaluwarsa, dan rusak,” ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/3).
BPOM menitikberatkan pengawasan di sarana peredaran dengan arus distribusi tinggi, terutama di ritel modern. Itu dilakukan demi memastikan pangan yang sampai ke masyarakat aman dan memenuhi ketentuan.
Pada periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, BPOM telah memeriksa 1.190 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 50,3% sarana yang diperiksa adalah ritel modern, diikuti oleh sarana ritel tradisional (30,6%), gudang distributor (18%), gudang importir (1%), dan gudang e-commerce (0,2%).
Hasilnya, BPOM menemukan 68,4% sarana yang memenuhi ketentuan, sementara sisanya TMK. Temuan yang dominan adalah pangan olahan ilegal, sejumlah 19.795 pieces, yang banyak ditemukan di wilayah perbatasan, seperti Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak. Temuan ini memerlukan tindak lanjut pengawasan lintas sektor yang lebih intensif.
Selain pangan ilegal, BPOM juga menemukan produk pangan kedaluwarsa, seperti mi instan, minuman serbuk berperisa, bumbu penyedap rasa, bahan tambahan pangan (BTP), dan susu ultra high temperature (UHT). Sebanyak 14.300 pieces pangan kedaluwarsa ditemukan di berbagai wilayah, antara lain Manokwari, Jambi, Kupang, Bandung, dan Palangkaraya. Sementara itu, produk pangan rusak, seperti krimer kental manis, yogurt, susu UHT, dan olahan perikanan kalengan banyak ditemukan di Mataram, Jambi, Mamuju, Surabaya, dan Merauke.
Taruna Ikrar menyebut bahwa produk rusak dan kedaluwarsa banyak yang ditemukan di wilayah timur Indonesia. Lama dan panjangnya rantai distribusi pangan ke Indonesia Timur diduga menjadi salah satu penyebab temuan produk rusak dan kedaluwarsa ini, di samping sistem penyimpanan dan pengecekan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan.
Selain pengawasan di sarana offline, BPOM juga melakukan patroli siber untuk memantau peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan di platform digital, termasuk e-commerce. Hasilnya, BPOM menemukan 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE dengan mayoritas produk berasal dari luar negeri, seperti Malaysia, Jepang, Nigeria, Singapura, Australia, dan Belgia.
Hasil temuan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini akan ditindaklanjuti BPOM dengan penelusuran lebih lanjut. "Jika ditemukan bukti yang cukup, BPOM tidak akan ragu untuk menindak pelaku pelanggaran secara hukum. Jangan main-main dengan BPOM, kami akan tegas melindungi masyarakat,” tegasnya. (E-3)
Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Denpasar tersebut merupakan upaya pengendalian inflasi daerah
PRESIDEN Prabowo Subianto mengancam agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan kebutuhan pangan. Soal permasalahan beras, ia memperingatkan penggilingan beras skala besar
Blue bites adalah bentuk konkret dari konsep blue food, yaitu pangan yang berasal dari ekosistem perairan, laut, pesisir, sungai, dan danau—seperti ikan, rumput laut, moluska, dan krustasea.
EDITORIAL Media Indonesia pada Rabu (16/7) lalu menggambarkan kenyataan pahit mengenai dugaan beras oplosan di Indonesia.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Food Station bersikap terbuka terkait beras oplosan.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved