Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Distribusi yang Lama Buat Produk Pangan Banyak Rusak dan Kedaluwarsa

M Iqbal Al Machmudi
20/12/2024 20:20
Distribusi yang Lama Buat Produk Pangan Banyak Rusak dan Kedaluwarsa
Petugas gabungan memeriksa makanan dan minuman kemasan di sebuah pusat perbelanjaan di Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2024).(ANTARA/ANIS EFIZUDIN)

KEPALA BPOM Taruna Ikrar mengatakan salah satu faktor penyebab produk rusak dan kedaluarsa yang ditemukan pihaknya dalam pengawasan dan penjaringan menjelang libur Nataru karena proses pengiriman yang terlalu lama. 

"Banyak ditemukan di wilayah Indonesia Timur adalah panjangnya rantai distribusi pangan di wilayah tersebut. Sehingga berpotensi terkait tingginya pangan rusak dan kedaluwarsa," kata Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/12).

Sistem penyimpanan di gudang yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat menyebabkan produk mudah rusak dapat membuat produk tidak tahan lama.

Menindaklanjuti temuan tersebut BPOM perintahkan kepada distributor untuk melakukan retur atau pengembalian produk kepada supplier dan dilakukan pemusnaan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

"Jika ada pelenggaran berat dan berulang atau terindikasi kejahatan maka dapat diberikan sanksi administrasi bahkan pro justisia," ujar dia.

Kemudian langkah berikut yang dilakukan yaitu koordinasi dengan asosiasi e-commerce Indonesia untuk melakukan penurunan konten takedown link terindikasi menjual produk bila terual secara daring.

BPOM diberi otoritas untuk pengawasan baik obat maupun pangan olahan melakukan pengawasan pangan olahan menjelang natal tahun 2004 dan tahun baru 2025.  BPOM melakukan pengawasan pangan olahan melalui pengawasan pre-market yaitu pengawasan yang dilakukan sebelum produk pangan olahan beredar dan pengawasan post-market, pengawasan yang dilakukan setelah dan saat produk pangan olahan beredar. 

Pengawasan pangan olahan dilakukan dalam berbagai bentuk pengawasan rutin yaitu pengawasan yang dilakukan sepanjang tahun terhadap seluruh mata rantai pangan mulai dari produksi, distribusi hingga penjualan akhir pada masyarakat.

Selain dalam bentuk rutin mereka juga melakukan intensifikasi pengawasan yaitu pengawasan yang dilakukan secara intensif dan terfokus pada momen-momen tertentu dengan risiko tinggi seperti menjelang hari raya keagamaan atau saat-saat terjadi isu keamanan pangan tertentu. 

"Menjelang Natal tentu, ini bagian dari pengawasan intensifikasi. Kemudian pengawasan berdasarkan laporan pengaduan terkait keamanan pangan. Pengawasan pangan dilakukan sejak 28 November 2024 sampai dengan 2 Januari 2025 yang terdiri dalam 5 tahap waktu. Jadi sampai detik ini yang kita akan laporkan adalah tahap ketiga," jelas dia.

Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan serentak oleh 76 unit pelaksana teknis yang tersebar di seluruh Indonesia. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya