Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin untuk meninjau langsung sistem pengelolaan sampah serta membahas strategi perbaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih. Kunjungan kerja ini merupakan agenda lanjutan dari kegiatan Asta Kampus dan Sekolah yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru.
Di Pasar Bauntung Banjarbaru, Hanif berdiskusi dengan para pedagang mengenai praktik pengelolaan sampah yang telah diterapkan. Salah satu pedagang menyampaikan bahwa pihak pasar telah melakukan pengambilan sampah organik untuk dijadikan pakan ternak, serta melakukan pengumpulan sampah setiap sore untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Selain itu, Pasar Bauntung sudah memiliki unit Bank Sampah yang menampung sampah karton dan plastik, sementara sampah organik dikelola melalui metode komposting dengan budidaya maggot. Hanif juga bertemu dengan seorang pembeli yang memiliki inisiatif membawa tas belanja mandiri, sebuah langkah sederhana yang berkontribusi pada pengurangan sampah plastik sekali pakai.
Sementara itu, di Pasar Pandu Banjarmasin, Hanif meninjau Rumah Pemilahan Sampah, yang menjadi pusat pengelolaan limbah pasar. Ia mengapresiasi inisiatif pengelola pasar karena kondisi Pasar Pandu terpantau bersih dan tertata saat kunjungan dilakukan.
Setelah meninjau pasar, Hanif menyoroti kondisi TPA Basirih sebagai tantangan utama dalam sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin. Berdasarkan data baru, konversi timbulan sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala mencapai sekitar 0,85 kg per jiwa per hari, yang berarti ada konsekuensi biaya besar dalam pengelolaannya.
Saat ini, TPA Basirih masih menghadapi tantangan besar dalam sistem pengelolaannya. TPA ini dibangun pada tahun 1997 dengan dukungan dari World Bank menggunakan standar internasional, namun dalam perjalanannya, pengelolaan tidak berjalan optimal. Akibatnya, sampah seringkali ditempatkan sembarangan, menambah beban bagi pemerintah daerah dan memperburuk dampak lingkungan.
“Hal ini terjadi karena kesembronoan dari pengelolaan sebelumnya, sehingga pengelola sekarang yang menanggung. TPA bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih efektif. Kita harus memastikan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir, tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya,” ujar Hanif.
Dalam diskusi dengan pemerintah daerah dan pengelola TPA, Menteri Hanif menekankan strategi utama dalam perbaikan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, termasuk:
1. pengurangan timbulan sampah di tingkat masyarakat dan kawasan komersial dengan kebijakan yang lebih tegas terhadap sektor seperti kampus, pasar, perumahan, hotel, restoran, dan kafe.
2. penguatan sistem pemilahan sampah di sumber, sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat dikurangi secara signifikan.
3. keterlibatan industri dalam skema Extended Producer Responsibility (EPR) dengan menempatkan perusahaan sebagai off-taker utama dalam pembelian sampah karton dan plastik, sehingga lebih banyak material daur ulang yang terserap ke dalam industri.
4. mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Hanif juga mengungkapkan, pemerintah pusat akan mengambil langkah konkret dalam penanganan TPA Basirih, termasuk menerbitkan dua kebijakan strategis:
1. Surat penghentian aktivitas open dumping di TPA yang tidak memenuhi standar, yang akan diberlakukan tidak hanya di Banjarmasin, tetapi juga di daerah lain di Indonesia.
2. Arahan kepada Wali Kota Banjarmasin dan Bupati Barito Kuala untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan.
“Mengandalkan pemerintah saja dalam pengelolaan sampah tidak akan cukup. Kita harus bersama-bersama. Masyarakat harus aktif kelola sampah, industri wajib terlibat sebagai bagian dari solusi, dan pemerintah harus memperketat regulasi agar semua pihak menjalankan tanggung jawabnya,” tutur Hanif.(M-2)
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq tengah melakukan evaluasi TPA Basirih Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tercatat volume sampah Kota Banjarmasin perhari mencapai 650-700 ton.
IMBAS penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih Banjarmasin oleh Kementerian LH per 1 Februari 2025 lalu, Kota Banjarmasin ditetapkan dalam status Darurat Sampah
DLH Kota Banjarmasin akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di sejumlah lokasi, serta menggalakkan kampanye pemilahan sampah.
"Sebenarnya kalau kita tidak memiliki banyak sumber daya uang maka langkah yang paling bijak adalah mengurangi dari sumbernya, memilih-memilah dari sumbernya,"
Menteri LH/Kepala BPLH mengunjungi dua lokasi di Sentul yang berada di DAS Bekasi, yaitu Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor, serta Bobocabin di kawasan Gunung Mas
Salah satu penyumbang polusi udara terbesar dari sektor transportasi, terutama yang disumbangkan dari emisi kendaraan kategori N dan O seperti truk, trailer, kendaraan gandeng
Tutupan hutan di Ponorogo dan Jawa Timur secara umum sudah cukup baik, tetapi masih terdapat kekurangan vegetasi di beberapa wilayah hulu.
Menurut Menteri LH, saat ini upaya penaatan, pengawasan dan penegakan lingkungan di daerah masih lemah. Karena itu perlu peningkatan kinerja PPNS di daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved