Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UNTUK menjaga ekosistem alam Bali tetap bersih, suci dan harmonis dengan segala isinya, Gubernur Bali Wayan Koster akan menggelar lomba mengelola sampah berbasis sumber di tingkat desa se-Bali.
Koster menyampaikan, bagi desa dan desa adat yang mampu mengelola sampah berbasis sumber dengan baik akan diberikan insentif berkisar Rp 500 juta hinggap Rp 1 miliar.
Sebuah tagline ajakan yang didengungkan Gubernur Koster menarik disimak. Orang nomor satu di Bali ini menyampaikan sebuah seruan yang berbunyi, Desa Lestari Tanpa Sampah Plastik.
Ini akan menjadi tagline lomba pengelolaan sampah berbasis sumber tingkat desa tahun 2025.
"Untuk Menjaga ekosistem alam, pengelolaan sampah berbasis sumber akan kita gencarkan. Tahun ini tiang pimpin bersama semua bupati/wali kota se-Bali agar semua sampah selesai dari sumbernya dan juga menyelesaikan persoalan TPA Suwung," kata Gubernur Koster pada Rakor pemerintahan (eksekutif dan legislatif) yang digelar Pemprov Bali di Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).
Gubernur dua periode ini menjelaskan, harus membangun karakter dan prinsip masyarakat mengelola sampah mulai dari sumber tingkat rumah tangga dan desa.
"Jangan kita yang bikin sampah orang lain yang disuruh urus. ini gak benar. Siapa yang bikin sampah dia yang harus selesaikan. Maka pengelolaan sampah harus berbasis sumber, mengapa Jepang bisa kita tidak," tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Koster meminta semua komponen masyarakat agar bertindak rutin menyelesaikan sampah mulai dari sumber di tingkat desa secara baik. Tindakan nyata ini bisa dilakukan dengan menggunakan beberapa pola tradisional dan modern.
“Kita akan terapkan ini sesuai masing-masing desa, kita akan kumpulkan Perbekel untuk mengelola sampah berbasis sumber. Kalau semua desa bersih maka 70 persen Bali bersih,” jelasnya.
Untuk itu, Gubernur Koster bersama Bupati/Walikota se-Bali beserta semua elemen akan menggelar lomba pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa dan desa adat se Bali.
"Saya akan gelar lomba, desa yang mampu mengelola sampah berbasis sumber di seluruh Bali. Desa yang bisa mengelola sampah berbasis sumber yang tuntas di desa dengan baik, akan diberi insentif 500 sampai Rp 1 M," jelas Gubernur Koster.
Gubernur Koster sangat konsern dengan kebersihan alam Bali dan budaya. Pada periode pertama memimpin Bali, Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019. Regulasi ini secara tegas mengatur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali. Koster juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah. (H-2)
Setiap mahasiswa penerima program Satu keluarga satu Sarjana akan mendapat bantuan Biaya Hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.
GUBERNUR Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan Bali tidak membutuhkan organisasi kemasyarakat (ormas).
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya normalisasi kelistrikan di Pulau Dewata pascagangguan lmyang terjadi pada Jumat (2/5) sore.
GUBERNUR Bali Wayan Koster akan menggandeng TNI AD (Kodam IX Udayana dan Korem 163 Wira Satya) dalam program bedah rumah warga tak layak huni.
Koster menegaskan Bupati Klungkung harus bertindak tegas untuk menjaga kelestarian endek Bali.
DI tengah tantangan pengelolaan sampah di wilayah pesisir Bekasi, sebuah transformasi nyata tengah berlangsung di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved