Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) memberi tenggat waktu (deadline) enam bulan bagi daerah-daerah yang masih buruk dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, sebesar 60,99% di antaranya masih belum terkelola dengan baik.
Hal ini ditegaskan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan peninjauan sistem pengelolaan sampah di pasar tradisional dan dialog pembahasan solusi perbaikan TPA Basirih, Banjarmasin, Sabtu (15/3). "Persoalan sampah ini menjadi perhatian Presiden untuk diselesaikan, timbulan sampah Indonesia per tahunnya mencapai 56,63 juta ton dan sebagian besar belum terkelola dengan baik. Kami tengah menyusun rencana operasional detail di dalam rangka penanganan sampah ini," kata Hanif.
Kementerian LH memberikan deadline bagi daerah agar dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. "Kami akan melakukan penegakan hukum, setelah masa persuasif dan preventif artinya enam bulan berikutnya kalau masih belum ada perbaikan mohon maaf akan kami lakukan penegakan hukum. Sejauh ini pun sudah ada beberapa yang menjadi tersangka," ungkap Hanif.
Pihaknya juga akan memberikan penilaian kinerja lingkungan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia agar masyarakat tahu bahwa orang-orang yang dipilih menjadi pimpinan daerah ini memang punya konsep untuk menangani masalah lingkungan. Hanif memaklumi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah mulai dari sarana, sumber daya hingga keterbatasan anggaran.
"Penyelesaian pengolahan sampah wajib mengalir dengan segala cara. Sebenarnya kalau kita tidak memiliki banyak sumber daya uang maka langkah yang paling bijak adalah mengurangi dari sumbernya, memilih-memilah dari sumbernya. Di Kalsel potensinya cukup besar yang mempunyai pabrik semen untuk bisa melakukan pengolahan rdf-nya dan punya TPS Banjarbakula milik provinsi. Tinggal bagaimana kita melakukan penyelesaian secara komprehensif," tutur Hanif merujuk kondisi darurat sampah dialami Kota Banjarmasin pasca-penutupan TPAS Basirih.
Hanif menegaskan penutupan TPAS Basirih memang harus dilakukan karena menjadi sumber pencemaran dan kerusakan lingkungan serta berada di kawasan rawa. Kementerian LH telah menutup dan menetapkan status dalam pengawasan bagi 343 TPA yang melakukan pengelolaan sampah open dumping atau tidak sesuai ketentuan, termasuk TPA yang berada di atas badan air dan rawa.
Saat ini, Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, sebesar 60,99% di antaranya masih belum terkelola dengan baik. Dari segi komposisi, sampah sisa makanan mendominasi dengan 39,87%, diikuti oleh sampah plastik (19,16%), kayu/ranting (11,83%), serta kertas/karton (10,83%). Mayoritas sampah ini berasal dari rumah tangga (50,78%), pasar (12,19%), kawasan perniagaan (14,77%), dan kawasan lainnya (8,14%).
Kunjungan kerja Menteri LH ke Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Pandu Banjarmasin serta pembahasan strategi perbaikan TPAS Basirih ini merupakan agenda lanjutan dari kegiatan Asta Kampus dan Sekolah yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Lambung Mangkurat, Banjarbaru.(M-2)
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
PESISIR Kota Cirebon kembali dipenuhi tumpukan sampah. Kesadaran bersama diminta untuk bisa mengatasi permasalahan sampah. Tumpukan sampah terlihat di sepanjang pesisir pantai.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Setiap hari, Jakarta memproduksi sekitar 8.300 ton sampah yang harus dikelola secara berkelanjutan.
PERAIRAN Pantai Dangas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tercemar limbah hitam setelah sebuah kapal jenis Landing Craft Tank (LCT).
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, arah kebijakan negara disebut belum beranjak dari pendekatan lama yang justru memperparah kerusakan lingkungan.
Walhi menilai rencana pengalihan izin perusahaan yang dicabut pemerintah ke Danantara berpotensi memperpanjang kerusakan hutan dan lingkungan.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan yang terbukti memperburuk dampak banjir Sumatra, tanpa kejelasan pengelolaan berpotensi menciptakan kekosongan pengawasan
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved