Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyoroti anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang hanya sebesar Rp8 ribu per anak.
Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan bahwa besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan kalori anak PAUD yang lebih kecil dibandingkan siswa sekolah dasar.
Menanggapi hal ini, Ahli Gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ali Khomsan, sependapat dengan BGN bahwa kebutuhan gizi anak PAUD memang lebih rendah dibandingkan anak sekolah dasar.
“Kebutuhan gizi anak balita di PAUD memang lebih kecil, sehingga Rp8 ribu cukup memadai, mengingat anggaran untuk siswa SD, SMP, dan SMA selama ini sebesar Rp10 ribu. Dengan porsi yang lebih kecil, harga makanannya tentu bisa lebih rendah,” ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (9/3).
Lebih lanjut, Prof. Ali menilai bahwa anggaran Rp8 ribu untuk MBG jenjang PAUD masih wajar. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keberagaman gizi dalam makanan yang disediakan pemerintah.
“Saya rasa wajar jika anggarannya lebih rendah dibanding siswa sekolah. Yang terpenting, variasi makanan seperti nasi, lauk, sayur, dan buah tetap diperhatikan,” pungkasnya. (Z-10)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved